SUARA DENPASAR - Kejadian mengejutkan menimpa seorang warga negara asing asal Peru berinisial VVRDP. Wanita yang merupakan tahanan Polda Bali itu meninggal dunia.
Wanita yang berstatus mahasiswa ini sebelumnya merupakan tersangka kasus narkoba yang ditahan di sel tahanan Polda Bali.
"Korban meninggal dunia pada Kamis (11/8/2022) di RSUP Sanglah Denpasar," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (17/8/2022).
Dijelaskannya dari keterangan medis korban mengalami kegagalan fungsi tubuh secara menyeluruh. Hal itu menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati serta susunan saraf sampai ke otak.
Itu bermula pada Senin (8/8/2022) malam. Dia sempat mengeluh sakit perut. Dia lalu sempat mengkonsumsi obat. Namun karena sakit tak kunjung reda, petugas piket sel tahanan Polda Bali membawanya untuk berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Di sana, korban mengalami muntah-muntah dan sakit perut. Kondisinya pun tak stabil. Dia juga mengalami kejang sehingga langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
Hingga akhirnya hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 15.10 wita dia dinyatakan meninggal oleh Dokter RSUP Sanglah.
"Adapun keluhan almarhum saat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara mengalami pusing, lemas dan menggigil dan riwayat penyakit yang diderita oleh almarhum adalah depresi dan skizofrenia," imbuhnya. Sebelumnya korban ditangkap pada Sabtu (6/8/2022).
Saat ini sekitar pukul 18.30 WITA dia tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Qatar Airways QR 960. Lalu Bea Cukai mencurigai seorang penumpang perempuan yang melewati pemeriksaan dan dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin X - Ray dan terhadap barang bawaan penumpang.
Baca Juga: Terima Kiriman Hampir Dua Kilo Ganja, Instruktur Surfing di Bali Dibekuk
Saat pemeriksaan pada kopernya, ditemukan alat penggiling warna merah marun yang di dalamnya berisi bubuk hijau lumut, satu kemasan warna kuning yang bertuliskan Genius.
Dalam kemasan kuning itu berisi dua butir tablet pil warna kuning bertuliskan Contains Thcyl, satu buah kemasan merah bertuliskan Skittles yang didalamnya berisi permen jelly berbagai warna dengan jumlah 19 butir.
Selain itu ada juga satu bungkus kemasan kertas warna coklat yang di dalamnya berisi 2 buah plastik bening yang berisikan kue brownis warna coklat tanpa bungkus dan 1 bungkus kue brownis warna coklat dibungkus plastik bening.
Barang itu diduga kuat narkotika jenis Ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 Gram Netto.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan dari Bea Cukai kepada Ditresnarkoba Polda Bali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali," tambahnya. Setelah beberapa hari, korban lalu mengalami sakit dan meninggal dunia. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pelajaran dari Jose Ramos-Horta: Rekonsiliasi Lebih Kuat daripada Balas Dendam
-
Siapa Raja Assist dalam Sejarah Piala Dunia? Bukan Messi Apalagi Ronaldo
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN
-
Bantah Tudingan Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah Buktikan Tidak Gila Harta