SUARA DENPASAR - Polisi tak menahan Abby, tersangka kasus penembakan wanita pengendara sepeda motor di Jaan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal Badung. Meski faktanya pemuda asal Cianjur Jawa Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/8/2022).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana pada Kamis (18/8/2022). Dijelaskannya bahwa tersangka tak ditahan karena sesuai dengan pasal yang diterapkan kepada pelaku.
"Karena pelaku melanggar pasal 360 ayat 2. Jadi dari pihak Reskrim (Polres Badung) tidak menahan," ujarnya.
Menurutnya jenis pelanggaran dan pasal yang diterapkan tidak bisa membuat tersangka bisa ditahan.
Begitu juga dengan aksi pelaku menggunakan plat nomor palsu pada mobil mewah jenis Lexus yang dipakainya di lokasi kejadian. Dikatakannya bahwa mobil itu bukanlah mobil bodong. Itu memang mobil milik pelaku. Hanya saja dia memakai plat palsu.
"Mobilnya benar punya dia, tetapi STNK-nya sudah tidak berlaku, makanya dia menggunakan STNK yang lain masih berlaku. Jadi hanya pelanggaran saja," tandasnya.
Sebelumnya, pelaku itu ditangkap di vila tempat tinggalnya di Jalan Dewi Sri, Kuta pada Minggu (15/8/2022). Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pelaku menembak menggunakan senapan angin, bukan air soft gun.
"Dimana pelaku menggunakan senapan angin kaliber 4,5," katanya kepada awak media di Polres Badung, Senin (15/8/2022). Dijelaskannya, saat itu pelaku hendak menembak burung bangau di lokasi kejadian.
Senapan angin yang digunakan adalah milik temannya. "Pelaku ini datang liburan ke Bali bersama rombongan keluarganya. Nah di Bali dia punya teman memiliki senapan angin berinisial N. Itu yang dipakai," tambahnya.
Yang mengejutkan, ternyata pelaku menggunakan mobil mewah Lexus saat berada di TKP. Surat kendaraan mobil mewah itu ternyata sudah mati. Sehingga pelaku menggunakan plat nomor palsu selama mobil itu berada di Bali.
"Mobil itu dibawa dari Jakarta menggunakan towing. Dia menggunakan plat palsu karena surat aslinya sudah mati. Plat aslinya B 778JHN. Sedangkan dipasang plat palsu B 66 FRD," terangnya .
Terkait pemilik senapan angin yang merupakan teman pelaku, Polres Badung sedang melakukan pendalaman. Hal itu untuk mengetahaui apakah sudah memiliki ijin atau belum.
Kini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti akan ditetapkan sebagai tersangka jika sudah gelar perkara," tutupnya. (MNP)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Geser Fokus dari Cibinong, Pemkab Bogor Kini 'Keroyok' Penataan Kawasan Parung
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan
-
Luas Karhutla 2026 Sudah Capai 52 Ribu Hektare, Riau Salah Satu Terbesar