SUARA DENPASAR - Polisi tak menahan Abby, tersangka kasus penembakan wanita pengendara sepeda motor di Jaan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal Badung. Meski faktanya pemuda asal Cianjur Jawa Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/8/2022).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana pada Kamis (18/8/2022). Dijelaskannya bahwa tersangka tak ditahan karena sesuai dengan pasal yang diterapkan kepada pelaku.
"Karena pelaku melanggar pasal 360 ayat 2. Jadi dari pihak Reskrim (Polres Badung) tidak menahan," ujarnya.
Menurutnya jenis pelanggaran dan pasal yang diterapkan tidak bisa membuat tersangka bisa ditahan.
Begitu juga dengan aksi pelaku menggunakan plat nomor palsu pada mobil mewah jenis Lexus yang dipakainya di lokasi kejadian. Dikatakannya bahwa mobil itu bukanlah mobil bodong. Itu memang mobil milik pelaku. Hanya saja dia memakai plat palsu.
"Mobilnya benar punya dia, tetapi STNK-nya sudah tidak berlaku, makanya dia menggunakan STNK yang lain masih berlaku. Jadi hanya pelanggaran saja," tandasnya.
Sebelumnya, pelaku itu ditangkap di vila tempat tinggalnya di Jalan Dewi Sri, Kuta pada Minggu (15/8/2022). Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pelaku menembak menggunakan senapan angin, bukan air soft gun.
"Dimana pelaku menggunakan senapan angin kaliber 4,5," katanya kepada awak media di Polres Badung, Senin (15/8/2022). Dijelaskannya, saat itu pelaku hendak menembak burung bangau di lokasi kejadian.
Senapan angin yang digunakan adalah milik temannya. "Pelaku ini datang liburan ke Bali bersama rombongan keluarganya. Nah di Bali dia punya teman memiliki senapan angin berinisial N. Itu yang dipakai," tambahnya.
Yang mengejutkan, ternyata pelaku menggunakan mobil mewah Lexus saat berada di TKP. Surat kendaraan mobil mewah itu ternyata sudah mati. Sehingga pelaku menggunakan plat nomor palsu selama mobil itu berada di Bali.
"Mobil itu dibawa dari Jakarta menggunakan towing. Dia menggunakan plat palsu karena surat aslinya sudah mati. Plat aslinya B 778JHN. Sedangkan dipasang plat palsu B 66 FRD," terangnya .
Terkait pemilik senapan angin yang merupakan teman pelaku, Polres Badung sedang melakukan pendalaman. Hal itu untuk mengetahaui apakah sudah memiliki ijin atau belum.
Kini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti akan ditetapkan sebagai tersangka jika sudah gelar perkara," tutupnya. (MNP)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bank Sulselbar dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu Digugat, Dugaan Penggelapan Dana Rp527 Juta
-
Apa Itu Major Depressive Disorder? Gangguan Metal yang Diidap Reza Arap
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Mantan Akuntan Bongkar 'Manipulasi' Bahan Pangan MBG, SPPG Lembursitu Klarifikasi: Miskom
-
PGN Kejar Target Distribusi Gas 877 BBTUD di Jawa Tengah dan Jatim
-
APMI dan BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit untuk Perkuat Narasi Berbasis Data
-
Pangkas Rantai Distribusi, Zulhas Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Salurkan Bansos
-
Mayat dalam Boks Plastik di Medan Hebohkan Warga, Polisi Kantongi Identitas Korban
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Cocok Buat yang Bosan Sama Mobil Jepang: Ini Harga Mobil Chery Terbaru Maret 2026 di Indonesia