SUARA DENPASAR – Polri didesak agar segera menetapkan tersangka bagi sejumlah anggota polisi yang halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Yosua Hutabarat.
Desakan itu disampaikan pengacara Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak Polri harus menindak para polisi yang melakukan obstruction of justice. Yakni merusak, menyembunyikan barang bukti dan perbuatan lainnya yang menghambat pengungkapan kasus.
"Segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lain-lainnya itu yang menghalangi penyidikan,” desak Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Kamaruddin menyatakan, para polisi itu jangan hanya dikenakan sanksi atas pelanggaran kode etik. Melainkan, harus dibawa ke hukum pidana bagi yang terbukti menghalangi penyidikan.
“Harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu lah intinya," lanjut Kamaruddin Simanjuntak.
Selain para polisi yang menghalangi penyidikan, ikut serta dalam upaya menskenario kasus pembunuhan Brigadir Joshua, istri Ferdy Sambi yakni Putri Candrawathi juga sudah selayaknya ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas salah satu di antara itu Bu Putri," tandas dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah menugaskan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 63 polisi yang diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, telah dinyatakan 35 polisi melanggar kode etik lantaran dianggap tidak profesional sehingga menghambat pengungkapan kasus Brigadir Joshua.
Baca Juga: Siapa Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet? Ternyata Ini Penyanyi Aslinya
Saat ini baru ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dari empat tersangka, tiga adalah anggota polisi. Yani Irjen Pol Ferdy Sambi, Bharada E, dan Bripka RR. Satu tersangka lagia dalah sopir istri Ferdy Sambo, Kuwat Maruf. (PMJNews)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Statistik Kevin Diks Jadi Pemain Terbaik Borussia Monchengladbach, Modal Gacor di FIFA Series 2026
-
realme 16 5G Debut dengan Selfie Mirror, Tren Baru Foto Selfie Pakai Kamera Belakang
-
Prabowo dan Pemimpin Pakistan Akan Terbang ke Teheran, Misi Juru Damai Didukung Timur Tengah?
-
Daehoon Jawab Komentar Miring Sebut Tak Becus Urus Anak-anaknya
-
Stop Target Besar! Rahasia Konsisten Hidup Sehat Ternyata Cuma Dimulai dari Kebiasaan Kecil
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Vivo X300 Max Diam-Diam Muncul di MWC 2026, Pakai Dimensity 9500 dan Baterai Raksasa 7.000 mAh
-
Tren Sepatu Hybrid: New Balance 1906L Padukan Loafers dan Sneakers
-
Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?
-
Dua Pemain dari Eropa Berpotensi Gabung ke Timnas Indonesia?