SUARA DENPASAR – Channel Youtube Divisi Propam Polri dengan nama Divpropam Polri tiba-tiba lenyap alias hilang setelah adanya penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Joshua.
Padahal, dalam Youtube milik Divisi Propam Polri itu memuat banyak video yang menampilkan aktivitas Kadiv Propam Polri kala itu. Tentu saja, Kadiv Propam Polri saat itu dipimpin Ferdy Sambo yang kini sudah menjadi tersangka pembunuhan Birgadir Joshua, ajudannya.
Dari penelusuran Suara Denpasar di situs Social Blade channel Youtube Divisi Propam Polri bernama Divpropam Polri itu dibuat sejak 15 Juli 2021. Sedikitnya ada 27 video yang diunggah di youtube Divpropam Polri ini.
Umumnya berisi kegiatan Ferdy Sambo saat saat masih menjadi Kadiv Propam Polri. Di antaranya bertemu dengan sejumlah Kapolres terkait peraturan hingga kode etik kepolisian.
Namun, setelah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka, tiba-tiba channel itu tidak bisa diakses lagi. Diduga sengaja dihilangkan.
Dari penelusuran di Social Blade, juga sudah tidak tercatat lagi setelah 11 Agustus 2022. Artinya, mulai 12 Agustus 2022, tidak ada catatan tentang pertumbuhnan subscriber maupun view dari channel ini. Sampai tanggal 12 Agustus 2022, jumlah subscribernya 796, naik sekitar 100-an dibanding sebelum hari penembakan terhadap Brigadir Joshua.
Sekadar diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022. Atau sebulan setelah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022. Kabar Ferdy Sambo dijadikan tersangka disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa, 9 Agustus 2022 sore.
Jenderal Listyo juga menjelaskan, ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal.
Baca Juga: Pria Penembak Wanita Pengendara Motor di Badung Dijadikan Tersangka
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal,” tegasnya.
Menurut Jenderal Listyo, yang terjadi sesungguhnya adalah penembakan satu arah. Bukan tembak-menembak.
“Yang terjadi peristiwa penembakan terhadap saudara (Brigadir) J yang menyebabkan saudara (Brigadir) J meninggal dunia,” terangnya.
Menurut Kapolri, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjenpol Ferdy Sambo.
“Saudara E menembak atas perintah saudara FS,” tegasnya.
Nah, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, menurut Kapolri, Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir Joshua kemudian menembakkan ke dinding.
“Saudara FS telah melakukan penembakan mengguakan senjata saudara J ke dinding,” jelas Listyo.
Dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka sudah ada empat tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya sudah dijadikan tersangka Bharada E, Bripka RR, dan trsangka KM, serta Irjenpol FS. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam