Suara Denpasar - Mabes Polri merespon soal adanya rumor tersangka pembunuh Brigadir J yakni Ferdy Sambo yang memiliki genk atau kekaisaran sendiri di tubuh kepolisian.
Menyikapi hal ini, Mabes Polri belum menjawab secara tegas soal kekaisaran Ferdy Sambo.
Saat ini penyidik yang tergabung dalam Inspektorat Khusus (Itsus) tengah memfokuskan penyidikannya soal Pasal 340 yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media Kamis (18/8/2022).
Saat ini kata dia Inspektorat Khusus tengah fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022) dilasnir dari PMJ.
Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.
Saat ini kasus tersebut masih terus dilakukan penyidikan Itsus dan dalam waktu dekat ini hasil pengembangan penyidikan bakal dibeber ke publik.
Saat ini ada empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E serta dua orang lagi.
Selain itu ada sebanyak 36 personel kepolisian dari pangkat AKP sampai AKBP yang terseret dalam kasus tersebut.
Mereka diduga melanggar kode etik terkait penyidikan pertama kasus tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
Ular di Warung Ibu
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Promo BRI di Point Coffee Seluruh Indonesia
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH