/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 21:02 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diduga Buat Laporan Pelecehan Palsu (Instagram/divpropampolri)

SUARA DENPASAR - Dua Jenderal diduga terlibat dalam obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J di kediaman eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Kaisar Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga.

Adalah Irjen Kaisar Ferdy Sambo dan Brigjen P Hendra Kurniawan yang diduga menyuruh melalukan pemindan atau perbuatan lainnya kepada bawahannya.

Tak hanya itu ada juga nama perwira AKBP Arif Rahman Arifin merujuk pernyataan Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suhari, Jumat (19/8/2022) di Mabes Polri.

Juga ada nama Kompol BW, Kompol CP, AKBP AR. Selain itu ada juga oknum anggota yang masih menjalani pemeriksaan berinisial AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR. Dalam perkara penghilangan, memindahkan, serta mentransmisi rekaman CCTV sehingga tidak bekerja normal.

Sudah ada 16 saksi yang menjalani pemeriksaan. “Dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi saat ini, mungkin nanti bisa berkembang,” kata Beigjen Asep.

Saksi itu dibagi dalam lima klaster guna memudahkan pengumpulan data dalam penggalian informasi. Tak hanya itu juga sudah disita laptop milik Kompol Baiqui Wibowo, hardisk eksternal merek WD, tablet Microsoft, DVR CCT yang terdapat di Asrama Polisi Duren Tiga. Empat barang bukti itu kini sudah diamankan petugas kepolisian.

Di sisi lain untuk berkas pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan ke Jaksa Agung, Jumat (19/8/2022). Berkas pelimpahan itu terkait pembunuhan Brigadir J itu merupakan berkas Irjen Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf. Sedangkan Putri Candrawathi berkasnya belum rampung karena baru ditetapkan sebagai tersangka. ***

Load More