SUARA DENPASAR - Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga tampaknya menjadi kunci petunjuk Putri Candrawathi berada di tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir J.
Rekaman CCTV atau DVR di Pos Satpam itu menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk Putri Candrawathi terlibat dalam rencana pembunuhan sang ajudan.
"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Andi mengatakan rekaman CCTV tersebut vital karena isinya menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di TKP Duren Tiga.
Penyidik, kata dia, melakukan sejumlah pemeriksaan hingga tadi malam sampai pagi ini. Penyidik melakukan konfrontir untuk menjelaskan peran Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.
Sebelum ditetapkan tersangka, Putri diperiksa sebanyak tiga kali. Penyidik lantas melakukan gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP," kata Andi.
PC, kata dia, ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Andi mengatakan peran Putri yaitu mengikuti skenario yang dirancang oleh suaminya, Ferdy Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata dia, Sabtu (20/08/2022).
Dia mengatakan, Putri terekam kamera CCTV berada di lokasi kejadian pembunuhan tersebut. Dia terlihat sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus.
Dia menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadri J. Sebelumnya, 4 tersangka lainnya yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'aruf.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Tottenham Resmi Rekrut Andy Robertson, De Zerbi Kegirangan
-
OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen
-
5 Parfum Lokal Unisex untuk Olahraga, Tetap Wangi Segar Walau Berkeringat Parah
-
Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Menang Lagi saat Lawan Mozambik
-
Paduan Hidup Sehat dengan Teknologi AI, ACERUN 7K 2026 Hadir dengan Tantangan Baru
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Rimba Satir dan Tawa Pahit dalam Buku Dongeng Mbah Jiwo Karya Sujiwo Tejo
-
RANS Carnival Pekanbaru 6-7 Juni 2026, Nikmati Hiburan hingga Bazar
-
Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 34,4 Persen
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 6 Juni 2026: Jangan Sampai Lolos Skin M1887 Rapper Underworld