Suara Denpasar - Penyidik yang tergabung dalam tim khusus memasang pasal dengan ancaman maksimal hukuman mati kepada lima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Lima orang itu adalah Ferdy Sambo, kemudian Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf, serta terakhir istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Putri Candrawathi menjadi nama terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Putri yang awalnya tidak terkait dalam kasus ini akhirnya dinyatakan terlibat dalam kasus tersebut.
Setidaknya ada 3 hal yang bisa menjerat Putri Candrawathi dalam kasus ini.
Ikuti skenario Ferdy Sambo.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaksan peran istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Putri ikut dalam skenario yang dibuat oleh suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: TERNYATA Putri Candrawathi yang Mengajak Langsung Brigadir J ke Tempat Eksekusi
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agus kepada wartawan Minggu kepada PMJ News
Berada di TKP
Hal kedua yang membuat Putri terancam hukuman mati adalah bukti keterlibatan dia dalam kasus ini.
Menurutnya, berdasarkan fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
"
(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua," tuturnya.
Ikut Janjikan Uang
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Murah 2026, Performa Ngebut untuk Jangka Panjang
-
Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Bongkar Masterplan John Herdman untuk Piala Asia 2027: Padukan Bintang Lokal dan Diaspora Eropa!
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan
-
Johan Manzambi Yakin Timnas Swiss Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Meski Sama Sekali Tak Dijagokan
-
Secangkir Kopi: Antara Jeda, Ambisi Anak Muda, dan Dompet yang Kritis
-
Nils Liedholm: Gelandang Elegan nan Garang, Pahlawan Swedia di Piala Dunia 1958
-
Selebgram Arjun Lantam Dihujat Usai Bikin Challenge Matikan Token Listrik Warga
-
Promo Indomaret Hari Ini 10 Mei 2026, Diskon Kopi Bubuk Instan