Suara Denpasar - Lambat laun Mabes Polri mulai membongkar semua modus Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kali ini Mabes Polri mulai membuka peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan di rumah jenderal tersebut.
Hasil penyidikan, diketahui jika ternyata Putri Candrawathi lah yang mengajak korban Brigadir J dan para eksekutor lainnya ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaksan lebih lengkap peran istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kata dia Putri ikut dalam skenario yang dibuat oleh suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Adapun keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan), lanjutnya, menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.
Menurutnya, berdasarkan fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
Kamera dari pos satpam di seputar perumahan yang merekam kejadian tersebut.
Baca Juga: Penyidik KPK Bergerak ke Bali Tangkapi Civitas Akademika Kampus Unila, Uang Masih Dihitung
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua," tuturnya dari laman PMJ News.
Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.
Saat ini lima orang tersebut sudah ditetapka sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Lima orang itu adalah Ferdy Sambo, kemudian istrinya Putri Candrawathi, lalu dua orang lagi ajudan, yang satu di antaranya adalah Bharada E, lalu satu orang pegawai.
Dari lima orang tersebut, penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai yang terakhir jadi tersangka di antara lima orang ini. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026