SUARA DENPASAR - Korps Adhyaksa dibikin malu atas ulah salah satu jaksanya. Adalah oknum jaksa berinisial AH yang kini mendekam di Rutan Polres Jombang.
Penyebabnya, kasus yang terbilang sangat menjijikkan. Diduga, oknum jaksa ini doyan sodomi dan menyekap remaja pria di salah satu hotel di Jombang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya kasus penyekapan dan pelecehan seksual atas remaja pria.
Tempat kejadian perkara di salah satu hotel yang ada di pusat kota. Atas informasi itu tim kepolisian langsung bergerak menuju lokasi.
Korban berikut oknum jaksa AH akhirnya berhasil diamankan. "Tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasar AKP Giada Nugraha.
Jaksa yang doyan sodomi ini dijerat pasal 82 Jo 76 E undang undang SPPA tentang pencabulan dengan acaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Selain mengamankan jaksa AH, petugas kepolisian juga meringkus mucikari yang menjadi penghubung pelaku dengan korban. Si mucikari kini juga ditahan di tempat yang sama. "Keduanya kami tahan," tutup dia.
Senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Kepada wartawan di Mapolda Jatim, dia menjelaskan bahwa benar adanya penangkapan oknum jaksa berinisial AH.
Jaksa tersebut diduga melakukan tindak pidana pencabulan dengan korban remaja pria yang berstatus sebagai pelajar. Informasi awal yang di dapat bahwa ada empat remaja yang menjadi korban dengan rentang usia 16 sampai 17 tahun.
Baca Juga: Oknum Jaksa Bojonegoro Ditangkap Terkait Kasus Pencabulan Sesama Jenis
"Penangkapan itu dilakukan setelah aparat Polres Jombang menerima laporan tentang adanya penyekapan anak di bawah umur di sebuah hotel di kota setempat," sambung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati saat dikonfirmasi awak wartawan.
Pihaknya tentu akan menindaklanjuti terkait penangkapan oknum jaksa yang terlibat pencabulan itu. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV
-
Khusyuknya Prosesi Tiga Langkah Namaskara Sambut Waisak 2570 BE
-
Daftar Klub Inggris Paling Sukses di Eropa: Liverpool Masih Juara, Arsenal Coba Cetak Sejarah
-
Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada
-
Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park
-
Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai
-
Supernova dan Revolusi Sastra Populer Indonesia Awal 2000-an
-
Hanya Ada 8 Klub! Misi Eks Barcelona Bawa PSG Samai Rekor Real Madrid di Liga Champions