Suara.com - KPAI Harap UU SPPA Digunakan untuk Tangani Kasus Audrey
UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No 11 Tahun 2012 diharapkan mampu menjadi jawaban dari permasalah kasus penganiayaan yang menimpa AU, siswi SMP berusia 14 tahun di Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua dan komisioner KPAI, Susanto serta Siti Hikmawati di Jakarta, Rabu, (10/4/2019).
"Kita sering melihat dulu di dalam KUHP misalnya, kalau ada pelaku (anak) dilakukan pemberatan hukuman. Lewat UU Sistem Peradilan Pidana Anak, arahnya pada pemulihan," kata Siti Hikmawati.
Ia melanjutkan bagaimana UU tersebut mengenal adanya tiga klasifikasi anak yang berkonflik dengan hukum. Pertama anak sebagai pelaku, kedua anak sebagai korban dan ketiga, anak sebagai saksi.
"Ketiga-tiganya sudah diatur secara konprehensif di dalam UU SPPA apa yang harus ditangani termasuk pola penanganan dan pola pengambilan keputusan hakim," tambahnya.
Lewat penggunaan UU SPPA, KPAI juga melihat adanya potensi agar kasus kekerasan yang menimpa AU masuk dalam skala prioritas yang tinggi.
"Dengan atau tanpa dukungan publik, itu harus menjadi kasus prioritas dalam UU ini juga diatur batas yang sangat pendek supaya kasus segera diselesaikan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap
Penggunaan UU SPPA juga diharapkan dapat menjadi pakem agar kasus dapat tuntas sesuai koridor hukum.
Apalagi, dengan viralnya pemberitaan ini dapat membuat pelaku perisakan, berbalik menjadi sasaran perisakan masyarakat.
"Dengan supremasi hukum yang terjaga, maka tidak akan ada keadilan jalanan. Jangan sampai dalam konsisi sekarang kita mengamini kondisi secondary victim (korban kedua). Belum selesai kasus, sudah ada penghakiman," pungkas Siti.
Untuk memastikan kondisi korban serta mengawal proses hukum pelaku, Ketua KPAI, Susanto, akan bertolak ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, (11/5/2019) pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius
-
Hantavirus Apakah Sudah Ada di Indonesia? Ini Fakta dan Risiko Penularannya
-
Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya