Suara.com - KPAI Harap UU SPPA Digunakan untuk Tangani Kasus Audrey
UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No 11 Tahun 2012 diharapkan mampu menjadi jawaban dari permasalah kasus penganiayaan yang menimpa AU, siswi SMP berusia 14 tahun di Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua dan komisioner KPAI, Susanto serta Siti Hikmawati di Jakarta, Rabu, (10/4/2019).
"Kita sering melihat dulu di dalam KUHP misalnya, kalau ada pelaku (anak) dilakukan pemberatan hukuman. Lewat UU Sistem Peradilan Pidana Anak, arahnya pada pemulihan," kata Siti Hikmawati.
Ia melanjutkan bagaimana UU tersebut mengenal adanya tiga klasifikasi anak yang berkonflik dengan hukum. Pertama anak sebagai pelaku, kedua anak sebagai korban dan ketiga, anak sebagai saksi.
"Ketiga-tiganya sudah diatur secara konprehensif di dalam UU SPPA apa yang harus ditangani termasuk pola penanganan dan pola pengambilan keputusan hakim," tambahnya.
Lewat penggunaan UU SPPA, KPAI juga melihat adanya potensi agar kasus kekerasan yang menimpa AU masuk dalam skala prioritas yang tinggi.
"Dengan atau tanpa dukungan publik, itu harus menjadi kasus prioritas dalam UU ini juga diatur batas yang sangat pendek supaya kasus segera diselesaikan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap
Penggunaan UU SPPA juga diharapkan dapat menjadi pakem agar kasus dapat tuntas sesuai koridor hukum.
Apalagi, dengan viralnya pemberitaan ini dapat membuat pelaku perisakan, berbalik menjadi sasaran perisakan masyarakat.
"Dengan supremasi hukum yang terjaga, maka tidak akan ada keadilan jalanan. Jangan sampai dalam konsisi sekarang kita mengamini kondisi secondary victim (korban kedua). Belum selesai kasus, sudah ada penghakiman," pungkas Siti.
Untuk memastikan kondisi korban serta mengawal proses hukum pelaku, Ketua KPAI, Susanto, akan bertolak ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, (11/5/2019) pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
 - 
            
              Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
 - 
            
              Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
 - 
            
              Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
 - 
            
              Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
 - 
            
              Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
 - 
            
              Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
 - 
            
              Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
 - 
            
              Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
 - 
            
              Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara