Suara.com - KPAI Harap UU SPPA Digunakan untuk Tangani Kasus Audrey
UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No 11 Tahun 2012 diharapkan mampu menjadi jawaban dari permasalah kasus penganiayaan yang menimpa AU, siswi SMP berusia 14 tahun di Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua dan komisioner KPAI, Susanto serta Siti Hikmawati di Jakarta, Rabu, (10/4/2019).
"Kita sering melihat dulu di dalam KUHP misalnya, kalau ada pelaku (anak) dilakukan pemberatan hukuman. Lewat UU Sistem Peradilan Pidana Anak, arahnya pada pemulihan," kata Siti Hikmawati.
Ia melanjutkan bagaimana UU tersebut mengenal adanya tiga klasifikasi anak yang berkonflik dengan hukum. Pertama anak sebagai pelaku, kedua anak sebagai korban dan ketiga, anak sebagai saksi.
"Ketiga-tiganya sudah diatur secara konprehensif di dalam UU SPPA apa yang harus ditangani termasuk pola penanganan dan pola pengambilan keputusan hakim," tambahnya.
Lewat penggunaan UU SPPA, KPAI juga melihat adanya potensi agar kasus kekerasan yang menimpa AU masuk dalam skala prioritas yang tinggi.
"Dengan atau tanpa dukungan publik, itu harus menjadi kasus prioritas dalam UU ini juga diatur batas yang sangat pendek supaya kasus segera diselesaikan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap
Penggunaan UU SPPA juga diharapkan dapat menjadi pakem agar kasus dapat tuntas sesuai koridor hukum.
Apalagi, dengan viralnya pemberitaan ini dapat membuat pelaku perisakan, berbalik menjadi sasaran perisakan masyarakat.
"Dengan supremasi hukum yang terjaga, maka tidak akan ada keadilan jalanan. Jangan sampai dalam konsisi sekarang kita mengamini kondisi secondary victim (korban kedua). Belum selesai kasus, sudah ada penghakiman," pungkas Siti.
Untuk memastikan kondisi korban serta mengawal proses hukum pelaku, Ketua KPAI, Susanto, akan bertolak ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, (11/5/2019) pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!