SUARA DENPASAR - Diduga karena adanya oknum pejabat yang menerima sejumlah uang. Akhirnya, negara harus menanggung kerugian yang cukup besar dalam kasus jual beli ual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012. Jumlah kerugian negara yang terjadi dalam tiga tahun perjanjian itu mencapai Rp 451 miliar lebih.
Atas kasus jual beli minyak non tunai antara PT PPN dengan PT AKT yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022) seperti dikutip dari PMJNews.
Rinci dia, tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I).
Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 KL perpemesanan (Addendum II).
"Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan atau otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi," imbuhnya.
Singkat kata, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 - 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20. Di sisi lain, Direktur PT PPN malah tidak memutus kontrak ketika pihak PT AKT tidak melakukan pembayaran.
Lucunya lagi, uang ratusan miliar ini tidak juga ditagih. Sikap abai dan cuek bebek ini diduga disebabkan karena ada oknum pejabat PT PPN yang menerima uang dari PT AKT sehingga terjadi pembiaran penumpukan hutang selama bertahun-tahun itu. ***
Baca Juga: OTT Rektor Unila, Forum Rektor Minta Jangan Generalisasi PMB Jalur Mandiri di PTN Sarat Korupsi
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga
-
Korupsi Hingga Merugikan Negara Hingga Rp 78 triliun, Aset Milik Surya Darmadi Rp 10 triliun Disita
-
Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
-
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK: Kerugian Negara Rp31,7 Miliar
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Satu dari 3 Asisten Pelatih Timnas Indonesia Ternyata Tangan Kanan Shin Tae-yong
-
Roy Sidabutar, Sang Penjaga Janji di Balik Setiap Pengantaran Paket
-
Respons Fajar Sadboy usai Videonya Diludahi Indra Frimawan Viral
-
25 Poster Ramadhan Anak TK 2026 dan Link Download-nya yang Penuh Warna
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
6 HP Pesaing Samsung Galaxy A36 5G untuk Alternatif, Spek dan Performa Kencang
-
Novel Perempuan dan Anak-anaknya,Tragedi 1965 dalam Sudut Pandang Keluarga
-
IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi Pertama, 387 Saham Anjlok
-
Innova Tahun 2017 Harganya Berapa? Cek Update Terbaru Apakah Masih Layak Dipinang
-
John Herdman Hadapi FIFA Series 2026 Tanpa Naturalisasi Baru, PSSI Ingin Lihat Potensi Pemain Lama.