- Pengamat Bonatua Silalahi menggugat sengketa ijazah Presiden Jokowi karena menerima dokumen awal yang tersembunyi sembilan poin penting.
- Saat mediasi KIP, Bonatua diupayakan dibujuk agar hanya dirinya yang melihat dokumen ijazah tanpa publikasi luas.
- Melalui sengketa yang alot, sembilan poin data teknis ijazah yang disensor akhirnya berhasil dibuka untuk publik.
Suara.com - Kasus sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat ke publik setelah pengakuan terbaru dari Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi.
Dalam sebuah diskusi di media televisi nasional, Bonatua membeberkan adanya upaya persuasi atau rayuan yang dialaminya saat proses mediasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).
Upaya tersebut bertujuan agar rincian ijazah yang dipermasalahkan tidak dibuka secara transparan kepada khalayak luas.
Persoalan ini bermula ketika Bonatua meminta salinan ijazah Jokowi dibuka melalui mekanisme di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, pada tahap awal, dokumen yang diterima dianggap tidak lengkap karena terdapat sejumlah poin krusial yang ditutupi atau disensor.
Hal ini memicu keberatan dari pihak pemohon yang menginginkan keterbukaan informasi seutuhnya sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
Sembilan Poin yang Sempat Disembunyikan
Bonatua Silalahi menjelaskan bahwa pada awalnya salinan ijazah yang ia peroleh tidak menampilkan data secara utuh. Terdapat sembilan item penting yang disembunyikan dari penglihatan pemohon maupun publik.
Poin-poin tersebut mencakup identitas teknis dokumen yang biasanya menjadi acuan keaslian sebuah ijazah dalam sistem administrasi pendidikan.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
Ketidaklengkapan data ini menjadi dasar bagi Bonatua dan tim hukumnya untuk mengajukan keberatan secara resmi.
"Ada 9 item yang disembunyikan, termasuk nomor blangko, nama, tanda tangan," ujar Bonatua.
Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya bersama kuasa hukum telah menyatakan penolakan terhadap sensor data tersebut karena dianggap menghalangi tujuan dari permohonan informasi.
Kronologi Rayuan di Tahap Mediasi KIP
Ketegangan meningkat saat proses sengketa memasuki tahap mediasi di Komisi Informasi Pusat. Bonatua mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang dihadiri oleh mediator tersebut, muncul upaya untuk membujuknya agar menyetujui kesepakatan tertentu.
Tawaran yang diberikan adalah memberikan akses penglihatan data hanya kepada dirinya sendiri, bukan untuk dipublikasikan secara umum.
Upaya dibujuk dan dirayu ini diakui Bonatua terjadi secara langsung di ruang mediasi. Pihak-pihak terkait mencoba mencari jalan tengah yang tidak mengharuskan data tersebut terbuka bagi masyarakat luas.
"Kita dibujuk dan dirayu supaya hanya saya yang melihat," ungkap Bonatua mengenai momen di tahap mediasi tersebut.
Tawaran tersebut ditolak karena ia menganggap informasi mengenai ijazah seorang kepala negara adalah milik publik, bukan konsumsi pribadi pemohon.
Terbukanya 'Kotak Pandora' Ijazah Jokowi
Setelah melewati proses persidangan sengketa informasi yang panjang dan alot, desakan Bonatua akhirnya membuahkan hasil.
Pihak berwenang akhirnya bersedia membuka sembilan poin yang sebelumnya ditutupi.
Hal ini dianggap sebagai kemenangan bagi transparansi informasi di Indonesia, mengingat status dokumen tersebut yang sempat menjadi polemik di berbagai lapisan masyarakat.
Data yang kini telah dibuka secara lengkap tersebut mencakup rincian teknis yang sebelumnya menjadi misteri, mulai dari nomor blangko hingga tanda tangan pejabat terkait pada masa itu.
Bonatua mengibaratkan terbukanya data ini sebagai sebuah pengungkapan besar yang selama ini tersimpan rapat.
"Akhirnya dibuka seperti kotak pandora," kata Bonatua.
Transparansi Informasi dan Kepentingan Publik
Langkah Bonatua Silalahi dalam mengejar keterbukaan informasi ini menyoroti pentingnya fungsi Komisi Informasi Pusat dalam menjembatani hak warga negara terhadap data pemerintah.
Meskipun sempat diwarnai dengan upaya dibujuk agar informasi tetap terbatas, hasil akhir dari sengketa ini menunjukkan bahwa mekanisme hukum di KIP dapat menjadi saluran bagi masyarakat untuk mendapatkan kebenaran administratif.
Kini, dokumen ijazah yang telah dibuka secara lengkap tersebut menjadi bukti otentik yang dapat diakses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengakhiri spekulasi mengenai poin-poin yang sebelumnya sempat disembunyikan dari pandangan publik.
Berita Terkait
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu