- Pengamat Bonatua Silalahi menggugat sengketa ijazah Presiden Jokowi karena menerima dokumen awal yang tersembunyi sembilan poin penting.
- Saat mediasi KIP, Bonatua diupayakan dibujuk agar hanya dirinya yang melihat dokumen ijazah tanpa publikasi luas.
- Melalui sengketa yang alot, sembilan poin data teknis ijazah yang disensor akhirnya berhasil dibuka untuk publik.
Suara.com - Kasus sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat ke publik setelah pengakuan terbaru dari Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi.
Dalam sebuah diskusi di media televisi nasional, Bonatua membeberkan adanya upaya persuasi atau rayuan yang dialaminya saat proses mediasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).
Upaya tersebut bertujuan agar rincian ijazah yang dipermasalahkan tidak dibuka secara transparan kepada khalayak luas.
Persoalan ini bermula ketika Bonatua meminta salinan ijazah Jokowi dibuka melalui mekanisme di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, pada tahap awal, dokumen yang diterima dianggap tidak lengkap karena terdapat sejumlah poin krusial yang ditutupi atau disensor.
Hal ini memicu keberatan dari pihak pemohon yang menginginkan keterbukaan informasi seutuhnya sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
Sembilan Poin yang Sempat Disembunyikan
Bonatua Silalahi menjelaskan bahwa pada awalnya salinan ijazah yang ia peroleh tidak menampilkan data secara utuh. Terdapat sembilan item penting yang disembunyikan dari penglihatan pemohon maupun publik.
Poin-poin tersebut mencakup identitas teknis dokumen yang biasanya menjadi acuan keaslian sebuah ijazah dalam sistem administrasi pendidikan.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
Ketidaklengkapan data ini menjadi dasar bagi Bonatua dan tim hukumnya untuk mengajukan keberatan secara resmi.
"Ada 9 item yang disembunyikan, termasuk nomor blangko, nama, tanda tangan," ujar Bonatua.
Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya bersama kuasa hukum telah menyatakan penolakan terhadap sensor data tersebut karena dianggap menghalangi tujuan dari permohonan informasi.
Kronologi Rayuan di Tahap Mediasi KIP
Ketegangan meningkat saat proses sengketa memasuki tahap mediasi di Komisi Informasi Pusat. Bonatua mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang dihadiri oleh mediator tersebut, muncul upaya untuk membujuknya agar menyetujui kesepakatan tertentu.
Tawaran yang diberikan adalah memberikan akses penglihatan data hanya kepada dirinya sendiri, bukan untuk dipublikasikan secara umum.
Berita Terkait
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali