SUARA DENPASAR – Nasib dan karier seseorang kadang bisa tak terduga. Seperti karier yang dilalui Kombes Pol Agus Nurpatria. Mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri ini pernah mengawal Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini, dia malah terancam dipecat dari kepolisian bahkan dipidana karena kasus menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kombes Agus Nurpatria memang salah satu dari lima anak buah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga terlibat dalam obstruction of justice alias menghalangi penegakan hukum atau penyidikan.
Perannya, usai Brigadir Joshua dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Agus Nurpatria bersama Ferdy Sambo dan atasannya Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Karopaminal Divisi Propam Polri) diduga membuat rencana busuk untuk mengaburkan perkara pembunuhan Brigadir Joshua.
Bersama Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria menyuruh tiga bawahannya untuk memindahkan CCTV kemudian merusaknya. CCTV ini sangat penting karena menjadi alat bukti dalam pengungkapan perkara kematian Brigadir Joshua.
“Utuk klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan baik itu memindahkan maupun perbuatan lainnya, yakni Irjen FS (Ferdy Sambo), BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan), dan KBP AN (Kombes Pol Agus Nurpatria),” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Kombes Pol Agus Nurpatria diduga bersama Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan menyuruh tiga bawahannya menghilangkan barang bukti CCTV. Tiga bawahannya adalah AKBP Arif Rachman Arifin (Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri), Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), dan Kompol Chuck Putranto (Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri).
Dia pun tinggal menunggu sidang etik kepolisian. Bila terbukti, bukan tidak mungkin dia dipecat dari Korps Bhayangkara. Selain itu, dia juga terancam pidana maksimal 10 tahun penjara karena diduga melakukan kejahatan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni terkait menghilangkan dan merusak barang bukti CCTV.
Di tengah kasus yang menimpanya, Kombes Pol Agus Nurpatria sejatinya pernah melewati karier yang lumayan panjang. Setamat dari SMA Taruna Nusantara pada 1993, dia ikut Akpol dan taman 1995. Kemudian dia pernah menduduki beberapa jabatan di Lantas, Propam, hingga pernah jadi Kapolres Subang, Jawa Barat.
Jadi Kapolres Subang
Dalam sepanjang karirnya, dia bahkan pernah ikut menjadi pengawal capres Joko Widodo saat Pilpres 2014 lalu. Bahwa dia menjadi pengawal Jokowi diunggah sendiri melalui akun Facebooknya, Agus Nurpatria.
Seperti postingannya pada 8 Juli 2014 berupa kolase foto dirinya saat dia berada di tengah Konser Salam Dua Jari capres Jokowi-JK di Stadion Gelora Bung Karno, 5 Juli 2022. Pencoblosan Pilpres 2014 sendiri berlangsung 9 Juli 2015.
Foto kolase tersebut dikomentari beberapa pengguna akun lain.
“jokowi menang... nitip ya om...” tulis Am** Gunt***.
“Amiiiiiin... tp kita kan tdk boleh berpihak.. "Jaga NETRALITAS"....” jawab Agus Nurpatria.
“Ga boleh berpihak ya....om....wajib mengawal...” timpal akun Ag** Wid**.
Hari-hari berikutnya dia masih sering memposting kegiatan mengawal capres Jokowi. Dia juga berfoto bersama Jokowi dan istrinya, Iriana Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha