/
Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan bawahannya menindak perjudian, jika membiarkan akan dicopot. Foto kanan penangkapan 10 pengepul togel kelas teri di Polres Badung. (MNP/ Youtube Divisi Hums Polri)

SUARA DENPASAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengancam copot anggota polisi yang terlibat, membackingi perjudian atau bahkan membiarkan adanya perjudian, tak terkecuali Kapolda, Kapolres atau lainnya. Seiring dengan itu, jajaran kepolisian di Bali pun ikut gencar menangkapi pelaku judi. Seperti dilakukan Polres Badung dan Polsek jajaran yang menangkap 10 orang pengepul judi togel kelas teri.

"Jajaran Polres Badung dalam tiga hari belakang mengungkap kasus judi online. Jumlah tersangka sebanyak 10 orang dan untuk kasusnya ada 9 laporan polisi," kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes di Polres Badung, Selasa (23/8/2022).

Leo Dedy Defretes menjelaskan, dari 10 tersangka, tiga kasus diungkap oleh kepolisian Polres Badung. Sisanya diungkapp Polsek-Polsek. Rinciannya, Polsek Abiansemal  3 kasus, Polsek Kuta Utara 2 kasus, dan Polsek Mengwi satu kasus. 

Dia menjelaskan, peran dari para pelaku ini adalah pengecer dan pengepul. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap bandar besarnya.

"Kami akan kembangkan sampai ke bandar. Saat ini kami kembangkan nomor rekening yang dipakai. Kami berkordinasi dengan satuan yang lebih tinggi," tambahnya.

Dari pemeriksaan sementara para tersangka ini rata-rata sudah beraksi sejak setahun sebelumnya. Omzet mereka pun beragam. Yang paling besar Rp1 juta per hari.

"Pengecer ini ada yang manual. Mereka menerima titipan pemasangan dari orang. Untuk omzet mereka bervariasi. Kalau orang menang, mereka dapat 15 sampai 20 persen," tambahnya. 

Kini para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang memberi ultimatum kepada semua Polda, Polres hingga Polsek, untuk membabat kasus perjudian. Pernyataan Listyo ini berbarengan dengan isu soal Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo

Baca Juga: Usai Ferdi Aziz Pencipta Lagu Joko Tingkir Minta Maaf, Subscriber Youtube Tama Halu 008 Langsung Meroket

Dalam sebuah diagram yang berseliweran di media sosial, Ferdy Sambo disebut membackingi perjudian online. Banyak nama pejabat kepolisian hingga pengusaha yang disebut dalam diagram ini. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajaran kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Baik itu judi online maupun darat.

"Beberapa hal yang menjadi catatan, yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online, semuanya harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan segala macam bentuknya harus ditindak," kata Listyo Sigit Prabowo, yang disiarkan pula di Youtube Divisi Humas Polri, 19 Agustus 2022.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya ndak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes juga sama, tolong betul-betul diperhatikan," tegas Jenderal Listyo Sigit. (MNP) 

Load More