/
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:58 WIB
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus saat ditemui di Kuta, Bali (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Pemilik mobil mewah di Indonesia sebagian besar tak taat pajak. Bahkan, 95 persen mobil mewah yang ada di Indonesia dan tentu milik orang kaya ternyata tidak membayar pajak. Hanya segelintir atau 5 persen saja yang taat membayar pajak.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus saat ditemui di Kuta, Bali pada Rabu (24/8/2022) membenarkan fenomena tersebut.

Maka dari itu pihaknya berencana untuk menghilangkan pajak progresif. Mengingat, modus yang digunakan pemilik kendaraan mewah adalah memasukkan kendaraan tersebut ke aset perusahaan.

Dengan begitu, tidak perlu membayar pajak progresif. "Pertama balik nama usulkan dinolkan.

Apalagi, 95 persen kepemilikan mobil mewah di Indonesia atas nama PT. untuk menghindari pajak progresif. Makanya (pajak progresif) mau kita hilangkan," ungkapnya.

Modus tersebut gampang dilakukan seiring kemudahan dalam membuat Perseorangan Terbatas (PT) karena bisa dilakukan secara online. Jadi, pajak yang dikenakan akan tetap kecil dari seharusnya.

Kondisi ini makin dilematis dengan tingkat ketaatan masyarakat membayar pajak yang masih di bawah 50 persen.

"Makanya kita dorong pemerintah daerah untuk menghapus pajak progresif. Kan bagus orang Indonesia bisa bangga kalau punya lima mobil mewah atas nama sendiri," sebutnya.

Selain itu juga diwacanakan pemutihan denda pajak dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan. ini perlu dilakukan untuk membuat data yang lebih valid terkait kepemilikan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Ini 6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak dan Tenggat Waktunya

Kengingat, banyak pemilik kendaraan yang enggan merubah data guna menghindari pajak progtesif. ***

Load More