- Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menolak reposisi Polri di bawah kementerian karena dianggap mendegradasi institusi penegak hukum.
- Sugeng mengkritik adanya "Silent Blue Code" yang menyebabkan impunitas merangkak terhadap pelanggaran anggota Polri.
- IPW mengusulkan penguatan Kompolnas dengan kewenangan penyelidikan mandiri untuk memutus praktik pelanggaran internal Polri.
Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, secara tegas menolak wacana reposisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian hanya akan mendegradasi institusi penegak hukum tersebut menjadi sekadar “pembantu” politisi.
Pernyataan ini disampaikan Sugeng dalam acara Konsolidasi Pikiran bertajuk “Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden sebagai Amanah Reformasi” yang diselenggarakan oleh Komrad Pancasila di Riase Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Sugeng menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri merupakan alat negara yang berada di bawah Presiden. Menurutnya, independensi Polri sangat krusial dalam penegakan hukum agar tidak dapat diintervensi oleh kekuatan politik mana pun.
“Dia alat negara. Sebagai alat negara, yang bisa menggerakkan polisi hanya kepala negara. Sebagai alat negara, dia tidak boleh didegradasi jadi pembantu. Kalau di kementerian, dia akan jadi pembantu, ya. Ingat nih,” ujar Sugeng di hadapan peserta diskusi, Jumat (6/2/2026).
Sentil Silent Blue Code dan Impunitas Merangkak
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga mengkritik keras budaya internal Polri yang dinilai masih menutup-nutupi kesalahan anggotanya. Ia memperkenalkan istilah Silent Blue Code sebagai praktik perlindungan institusi terhadap personel yang melakukan pelanggaran hukum, terutama di level perwira.
“Silent Blue Code itu praktik institusi yang memberikan perlindungan kepada pelaku-pelaku pelanggaran disiplin, kode etik, dan juga pelanggaran pidana, khususnya perwira-perwira menengah dan perwira tinggi lulusan Akpol,” ungkap Sugeng.
Praktik tersebut, lanjut Sugeng, melahirkan fenomena yang ia sebut sebagai “impunitas merangkak”, yakni kondisi ketika sanksi hukum terhadap pelanggar perlahan menghilang dan tidak pernah tuntas.
Untuk memutus rantai tersebut, Sugeng mendorong penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui Undang-Undang agar memiliki kewenangan penyelidikan mandiri, layaknya Komnas HAM.
Dengan kewenangan itu, Kompolnas diharapkan mampu mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri, termasuk praktik korupsi.
Baca Juga: Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
Usul Reformasi Pengawasan: Kuatkan Kompolnas dan Wassidik
Guna membenahi kinerja Polri yang kerap dikeluhkan masyarakat, IPW mengusulkan reformasi pengawasan di tiga sektor utama:
1. Penguatan Kompolnas
Sugeng mendesak agar Kompolnas diperkuat melalui Undang-Undang, bukan hanya Peraturan Presiden, serta diberikan kewenangan penyelidikan layaknya Komnas HAM.
2. Fungsi Ad Hoc di Propam
IPW meminta Komisi Kode Etik melibatkan unsur masyarakat dalam setiap proses pemeriksaan anggota yang melanggar, mulai dari pemantauan, pemeriksaan, hingga penjatuhan sanksi.
3. Reformasi Wassidik
Sugeng mengusulkan agar Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) dikeluarkan dari struktur Bareskrim dan dinaikkan statusnya menjadi institusi pembantu Kapolri yang dipimpin perwira tinggi berpangkat jenderal bintang dua, setara dengan Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi).
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara