- Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menolak reposisi Polri di bawah kementerian karena dianggap mendegradasi institusi penegak hukum.
- Sugeng mengkritik adanya "Silent Blue Code" yang menyebabkan impunitas merangkak terhadap pelanggaran anggota Polri.
- IPW mengusulkan penguatan Kompolnas dengan kewenangan penyelidikan mandiri untuk memutus praktik pelanggaran internal Polri.
Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, secara tegas menolak wacana reposisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian hanya akan mendegradasi institusi penegak hukum tersebut menjadi sekadar “pembantu” politisi.
Pernyataan ini disampaikan Sugeng dalam acara Konsolidasi Pikiran bertajuk “Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden sebagai Amanah Reformasi” yang diselenggarakan oleh Komrad Pancasila di Riase Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Sugeng menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri merupakan alat negara yang berada di bawah Presiden. Menurutnya, independensi Polri sangat krusial dalam penegakan hukum agar tidak dapat diintervensi oleh kekuatan politik mana pun.
“Dia alat negara. Sebagai alat negara, yang bisa menggerakkan polisi hanya kepala negara. Sebagai alat negara, dia tidak boleh didegradasi jadi pembantu. Kalau di kementerian, dia akan jadi pembantu, ya. Ingat nih,” ujar Sugeng di hadapan peserta diskusi, Jumat (6/2/2026).
Sentil Silent Blue Code dan Impunitas Merangkak
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga mengkritik keras budaya internal Polri yang dinilai masih menutup-nutupi kesalahan anggotanya. Ia memperkenalkan istilah Silent Blue Code sebagai praktik perlindungan institusi terhadap personel yang melakukan pelanggaran hukum, terutama di level perwira.
“Silent Blue Code itu praktik institusi yang memberikan perlindungan kepada pelaku-pelaku pelanggaran disiplin, kode etik, dan juga pelanggaran pidana, khususnya perwira-perwira menengah dan perwira tinggi lulusan Akpol,” ungkap Sugeng.
Praktik tersebut, lanjut Sugeng, melahirkan fenomena yang ia sebut sebagai “impunitas merangkak”, yakni kondisi ketika sanksi hukum terhadap pelanggar perlahan menghilang dan tidak pernah tuntas.
Untuk memutus rantai tersebut, Sugeng mendorong penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui Undang-Undang agar memiliki kewenangan penyelidikan mandiri, layaknya Komnas HAM.
Dengan kewenangan itu, Kompolnas diharapkan mampu mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri, termasuk praktik korupsi.
Baca Juga: Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
Usul Reformasi Pengawasan: Kuatkan Kompolnas dan Wassidik
Guna membenahi kinerja Polri yang kerap dikeluhkan masyarakat, IPW mengusulkan reformasi pengawasan di tiga sektor utama:
1. Penguatan Kompolnas
Sugeng mendesak agar Kompolnas diperkuat melalui Undang-Undang, bukan hanya Peraturan Presiden, serta diberikan kewenangan penyelidikan layaknya Komnas HAM.
2. Fungsi Ad Hoc di Propam
IPW meminta Komisi Kode Etik melibatkan unsur masyarakat dalam setiap proses pemeriksaan anggota yang melanggar, mulai dari pemantauan, pemeriksaan, hingga penjatuhan sanksi.
3. Reformasi Wassidik
Sugeng mengusulkan agar Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) dikeluarkan dari struktur Bareskrim dan dinaikkan statusnya menjadi institusi pembantu Kapolri yang dipimpin perwira tinggi berpangkat jenderal bintang dua, setara dengan Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi).
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional