SUARA DENPASAR - Polresta Denpasar merilis kasus penggerebekan sarang judi online di home stay Pondok Indah Jalan Campuhan 1A, Dewi Sri Kuta, Badung. Sembilan tersangka yang ditangkap terdiri dari tujuh pria berinisial DA, MR, ERI, AS, JS, AF, dan AS. Dua lainnya merupakan wanita berinisial EN dan FA. Bagaimana dengan bandar besar?
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas sembilan pelaku ini bukan bandar. Mereka merupakan karyawan biasa yang digaji dengan nominal Rp4 juta hingga Rp5 juta. Mereka bertugas menjadi operator, leader operator, bendahara hingga marketing digital.
Dari penangkapan ini, tak ada satupun dari para tersangka berstatus sebagai bos atau bandar. Maka, menjadi pertanyaan besar di mana sang bandar besar?
Kombes Bambang pun mejelaskan, pusat server dari judi online ini berada di luar negeri.
"Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata server pusatnya di luar di Filipina," ungkapnya.
Para tersangka ini mengoperasikan sejumlah jenis judi online. Mulai dari togel, poker judi slot, kasino hingga live pacuan kuda.
Dikatakan Kombes Bambang, saat ini pihaknya masih mendalami siapa bandar atau bos dari para pelaku. Jarena menurutnya, para karyawan ini direkrut oleh sang bandar untuk dipekerjakan melalui iklan lowongan kerja di grup Lowongan Kerja Judi Kamboja.
Yang berminat kerja diarahkan untuk chat melalui telegram dengan nomor yang tercantum. Lalu karyawan juga mengirim CV ke akun telegram bos bernama Aan.
"Kemudian karyawan akan dibelikan tiket pesawat menuju ke Bali dan akomodasi ditanggung oleh bos Aan," tambahnya.
Diungka perwira dengan melati tiga di pundak ini, bahwa beroperasi selama kurang lebih dua bulan, dari Juni hingga Agustus 2022, setidaknya keuntungan sudah mencapai Rp. 1,3 miliar.
Kini para pelaku dikenai Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 KUHP.
Pasal ini berbunyi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun daan denda paling banyak Rp1 miliar. (MNP)
Berita Terkait
-
Pangkat Kombes hingga Bharada, Daftar Lengkap 24 Nama yang Dimutasi Jadi Yanma Polri
-
Ibu 42 Tahun Meninggal Misterius di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Keluarga Minta Kejelasan
-
Pemuda Nganjuk Ditangkap di Karangasem gegara Curi Tiga HP di Kuta Utara
-
Pasca Digerebek Polresta Denpasar, Stark Boutique Hotel & Spa Langsung Sepi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
-
Tissa Biani Ungkap 'Must-Have Item' untuk Tetap Segar Selama Jadwal Roadshow yang Padat
-
Memprihatinkan! Lansia di Sukabumi Tinggal di Rumah Hampir Ambruk Bersama Anak SD
-
Lelah Berkendara? Mampir ke Pos Terpadu Gadog: Bisa Pijat Gratis dan Cas Mobil Listrik
-
Filosofi Jersey Baru Timnas Indonesia: Tonjolkan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
-
Taktik 3 Bek John Herdman Butuh Fisik Ekstra, 10 Wingback Gahar Siap Bersaing di Timnas Indonesia
-
Klarifikasi Ibu Cindy Rizky Aprilia: Anak Saya Bukan Pelakor, Dia Ditipu Suami Maissy
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Indonesia Tourism Xchange 2026, Forum Baru untuk Membaca Masa Depan Pariwisata Indonesia