/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:38 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA DENPASAR - Ada yang menarik dalam rapat dengar pendapat Kapolri bersama Komisi III DPR RI. Warganet menyoroti gestur Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo yang suaranya terdengar terbata-bata bahkan ada jeda ketika memaparkan kejanggalan tindakan mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Rabu (24/8/2022).

Pada kesempatan itu kepada wakil rakyat Kapolri memaparkan beberapa kejanggalan. Pertama ketika Brigjen Hendra menolak permintaan keluarga Brigadir J yang ingin jasad putranya dimakamkan secara kedinasan.

Di mana ada anggota Divpropam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan jika melihat ada syarat yang tidak terpenuhi terkait perbuatan tercela.

Personel Divpropam Polri itu belakangan diketahui adalah Brigjen Hendra yang bahkan meminta pihak keluarga tidak merekam jenazah Brigadir J.

"Kemudian malam harinya datang personel dari Divpropam Polri yang berpangkat Pati atas nama Brigjenpol Hendra atau Karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," demikian kata Kapolri seperti dikutip dari Suara.com.

Tak kalah menarik adalah terkait Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Bharada E sempat dijanjikan kasusnya akan di SP3 oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tapi, janji tinggal janji. Bharada E bahkan ikut terseret dan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sadis yang menimpa Brigadir J itu.

Kondisi itu membuat Bharada E akhirnya enggan bertemu suami dari Putri Candrawathi tersebut dan merubah keterangannya. Hingga akhirnya, Timsus menetapkan Irjen Kaisar Sambo sebagai otak tersangka tewasnya Brigadir J. ***

Baca Juga: Usulkan Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan, Ini Alasan Korlantas Polri

Load More