Suara Denpasar - Hari ini bakal menjadi penentuan terungkapnya motif Ferdy Sambo mendalangi pembunuhan Brigadir Joshua, Jumat (26/8/2022). Namun, hal tersebut tergantung hasil pemeriksaan sang istri, Putri Candrawathi yang hari ini diperiksa sebagai tersangka.
Tim khusus Polri dijadwalkan memeriksa PC, tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini. Hasilnya akan menentukan dan menguak motif sebenarnya kasus yang jadi perhatian publik ini.
Sementara ini, motif kasus ini yaitu pelecehan. Hal tersebut berdasarkan keterangan FS yang mengaku marah dan emosi usai mendengar laporan dari istrinya. Rentetan kejadian itu bermula dari peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif dari kasus ini akan dibulatkan setelah pemeriksaan Putri Chandrawati (PC). Adapun motif sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan FS.
“Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Listyo Sigit menjawab pertanyaan anggota DPR RI Komisi III, Rabu lalu.
Listyo menambahkan motif ini bisa menjadi kesimpulan tergantung hasil pemeriksaan PC. Jadi, dalam pemeriksaan nanti apakah PC mengubah keterangannya atau tidak.
“Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” ucap Sigit.
Diperiksa sebagai tersangka
Untuk mengungkap kasus ini, Putri hari ini akan diperiksa sebagai tersangka sekitar pukul 10.00 WIB. Dia dipastikan hadir dan kooperatif dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri.
"Agendanya (pemeriksaan istri Ferdy Sambo) jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Penuntasan kasus ini kata dia, sesuai instruksi Kapolri. Untuk pemeriksaan semua tersangka harus segera diselesaikan dengan target berkas perkaranya lengkap dan bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.
Terbaru Ferdy Sambo dipecat kepolisian
Perkembangan terbaru imbas kasus ini, Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian hasil sidang kode etik yang digelar Kamis (25/8/2022) kemarin.
"Sidang kode etik yang berlangsung dari tadi pagi sampai dengan pagi kurang lebih sekitar 18 jam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat.
Selain PTDH, Sambo juga disanksi berupa penempatan khusus selama 21 hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Pilihan Spray Serum Bi-phase untuk Hasil Wajah Sehat dan Bercahaya
-
Siapa Emral Abus? Pelatih Timor Leste U-17 Asal Sumbar yang Jadi Lawan Timnas Indonesia U-17
-
5 Sepatu Adidas Samba Termurah Harga Berapa? Ini Tipenya
-
Iran-AS Gagal Sepakat saat Negoisasi: UFC, Trump, dan Vance Trending Global di X
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%
-
5 Rekomendasi HP OPPO Tahan Banting 2026, Harga Tidak Bikin Kantong Kering
-
CFN Sukses Besar, CFD Palembang Malah Picu Macet Parah di Hari Pertama
-
Review Nine Puzzles: Alasan Penggemar Drama Misteri Wajib Nonton Ini
-
Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang