SUARA DENPASAR - Karir Irjen Pol Ferdy Sambo tamat sudah. Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berakhir dini hari, Jumat (26/8/2022) memutuskan yang bersangkutan divonis Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Namun, putusan tersebut belum final karena otak pelaku pembunuhan Brigadir J tersebut mengajukan banding.
Pemecatan Kaisar Sambo, sebutan warganet untuk Irjen Ferdy Sambo disampaikan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH," kata pejabat yang juga ketua sidang kodek etik tersebut di Mabes Polri.
Vonis berat tersebut dijatuhkan majelis kode etik karena perbuatan Kaisar Sambo yang menghilangkan nyawa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sebagai perbuatan yang tercela. Selain itu, ada juga sanksi administrasi 40 hari berupa penempatan khusus bagi Irjen Sambo.
Atas sanksi tersebut, Sambo yang sebelumnya meminta maaf karena membuat nama Polri jatuh atas kasus yang dia perbuat mengajukan banding.
Itu merujuk Pasall 29 PP 7 Tahun 2022. Dia berjanji, apapun keputusan banding secara tertulis itu akan diterima dengan lapang dada.
Untuk diketahui, sidang kode etik itu berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri yang berlangsung dari Kamis (25/8/2022) sampai dengan Jumat hari ini.
Sidang kode etik suami dari Putri Candrawathi itu berlangsung tertutup dan menghadirkan belasan saksi. Termasuk orang dekat Irjen Sambo seperti para Ajudan maupun sopir. Ada nama Bharada E dan Kuat Ma'aruf sebagai saksi. ***
Baca Juga: 18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?