/
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:34 WIB
Warga Pekanbaru ditangkap usai unggah konten soal Ferdy Sambo dan judi (Suara.com)

Suara Denpasar - Ramai perbincangan mengenai Konsorsium Ferdy Sambo membuat sejumlah warganet turut mengomentari rumor tersebut.

Bakan ada juga warganet yang mengunggah konten-konten soal Ferdy Sambo yang juga disertai dengan tagar judi.

Belum lama ini ada seorang warga di Pekanbaru yang harus ditangkap oleh petugas kepolsiain lantaran unggahannya yang dianggap melanggar.

Warga ini bernama Masril yang berdomisili di Pekanbaru, dia ditangkap tidak berselang lama setelah mengunggah konten yang pertama kali diunggah oleh akun @opposite6890.

Dalam unggahan ini yang bersangkutan memberi tagar #BerantasJudiOnline.

Masril ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. 

Dia ditangkap oleh polisi pada 31 Juli 2022 di rumahnya Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Iya betul, (pelaku M) sudah ditahan 22 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (26/8/2022) dari laman PMJ News.

Dia menambahkan, Masril dilaporkan polisi dengan kode A.

Baca Juga: Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci

Laporan tipe A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri. ***

Load More