SUARA DENPASAR - PT Jasa Raharja dan dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta agar pemerintah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBNKB-2) dan pajak progresif kendaraan. Penghapusan BBN-2 dan pajak progresif ini diharapkan masyarakat lebih tertib bayar pajak.
Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyebut sejatinya Kemendagri sudah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menghapus Pajak Progresif dan BBNKB-2. Katanya, ini salah satu bentuk relaksasi tahapan implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak selama 2 tahun.UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak selama 2 tahun.
Kata dia, dengan penghapusan pajak progresif kendaraan dan BBNKB-2, kebijakan masyarakat diharapkan akan lebih disiplin dan tergugah mengurus administrasi kendaraan sekaligus membayar pajak kendaraannya.
Dia mengatakan, dengan taat administrasi dan bayar pajak kendaraan, masyarakat pemilik kendaraan juga ikut berkotribusi dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja. Sekadar diketahui, saat bayar Samsat, masyarakat juga membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau.
“Kebijakan penghapusan pajak progresif BBNKB-2, dilakukan untuk mempermudah balik nama atas kepemilikan kedua yang juga tentu supaya masyarakat lebih tertib administrasi kendaraan bermotor,” jelas Rivan dilansir dari NTMC Polri, Selasa (23/8/2022).
Sedangkan Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus sepakat dengan usulan penghapusan BBNKB-2 dan pajak progresif. Dia mengatakan tujuan dua hal itu untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan memberikan stimulus kepada masyarakat agar semakin patuh bayar pajak.
"Kami usulkan agar bea balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," kata Yusri Yunus, Kamis (25/8/2022).
Yusri pun menjelaskan, menurut data yang pihaknya peroleh, salah satu alasan banyak orang tak bayar pajak kendaraannya lantaran biaya bea balik nama yang mahal. Yakni saat membeli kendaraan bekas, pembeli enggan mengganti identitas kepemilikan kendaraan karena biaya yang mahal.
Di samping itu, lanjut dia, pihaknya mengusulkan penghapusan pajak progresif, karena melihat banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam data kendaraan untuk menghindari pajak progresif. Juga ada pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak kendaraan.
Baca Juga: Brimob Galak Bentak Wartawan saat Sidang Etik Irjen Sambo, Netizen Serbu Kolom Komentar
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," terangnya. (PMJNews)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar