/
Senin, 29 Agustus 2022 | 11:24 WIB
Kasubdit 3 ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto ( tengah ) menunjukan barang bukti para tersangka (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Nova Sandi 31, yang diinsialkan NS tiada lain pacar baru korban I Gusti Agung Mirah Lestari, 42. Sandi nekat menghabisi wanita yang dia sayangi karena terdorong motif ekonomi.

Yakni ingin menguasai Honda Brio bernomor polisi DK 1792 FAL milik wanita wanita Banjar Tengah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi itu.

Dalam aksi sadisnya. Sandi dibantu rekannya berinsial RM. "Ternyata kedua pelaku ingin menguasai mobil milik korban. Setelah menguasai kendaraan korban mereka menjualnya dengan harga Rp 25 juta," kata Kasubdit 3 ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, Senin (29/8/2022).

Seperti diketahu, jasad I Gusti Agung Mirah Lestari, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di selokan Desa Sumbersari, Melaya, Jembrana, Bali. Awalnya, dikira jasad tersebut adalah korban lakalantas.

Namun, setelah dilakukan ditemukan beberapa luka pada tubuh korban termasuk kepala dan beberapa barang berharga yang hilang. Baik itu handphone maupun mobil.

"Didahului sebuah hubungan spesial antara pelaku NS dengan korban. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut telah direncanakan oleh terduga NS dan RM. Dimana terduga pelaku merencanakan perampokan terhadap kendaraan roda empat milik korban," papar Tri Purwanto.

Jejak pelaku sendiri terungkap setelah Tim Resmob Polda Bali dan Polres Jembrana mempelajari CCTV di Pelabuhan Gilimanuk berikut mengumpulkan keterangan saksi.

Diketahui mobil korban sudah keluar Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk. Sedangkan dari keterangan kerabat korban, terakhir korban keluar bersama sang pacar yakni Sandi. 

Sandi pun dilacak keberadaannya dan ternyata sudah tidak ada di Bali. Kecurigaan petugas akhirnya mengerucut. Sandi diketahui bersama rekannya berinsial RM. Awalnya kedua pelaku terdeteksi hendak menjual mobil milik korban di daerah Situbondo.

Baca Juga: Ternyata! Pria Ini Bongkar Sosok yang Diduga Joker Merah di Konsorsium 303, Lebih Terkenal dari Ferdy Sambo

Namun, keberadaan kedua pelaku nihil. Selanjutnya polisi mendapat informasi bahwa mobil tersebut telah dijual pelaku di daerah Boyolali, Jawa Tengah.

Mobil Brio itu dijual dengan harga Rp 25 juta dan selanjutnya dua pelaku kabur ke arah Lampung. Namun pelarian keduanya berakhir setelah diciduk tim Resmob pada Minggu (28/8/2022).

"Keduanya sempat berpindah-pindah dari Boyolali kemudian Yogyakarta, Tegal, Bekasi, Serang - Banten sebelum menyeberang ke Lampung.

Kedua pelaku, maka tim melakukan pengejaran dan akhirnya tertangkap di Lampung," tutup dia. Atas kasus pembunuhan sadis tersebut kedua pelaku terancam hukuman mati karena sudah merencanakan aksi bengis menghilangkan nyawa korban. ***

Load More