SUARA DENPASAR – Tim kuasa hukum atau pengacara keluarga Brigadir Joshua (Nofriansyah Yosua Hutabarat) diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua di rumah Ferdi Sambo di Jalan Saguling mauppun Kompleks Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Transparansi yang digaungkan kepolisian dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua pun dianggap sebagai omong kosong belaka.
“Kalau Rekonstruksi tidak transparan ini, ini artinya apa? omong kosong,” kata Johnson Panjaitan, salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua di dekat rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Johnson pun mempertanyakan keadilan publik dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua yang berlangsung tertutup dari kuasa hukum keluarga korban. Karena diusir, pihaknya pun memilih pulang, daripada tidak mendapat akses untuk melihat langsung proses rekonstruksi.
“Kami pulang. Karena kami tidak mau daripada menjadi pelengkap penderita. Seolah-olah nanti kami menjadi bagian dari skenario-skenario ini yang omong kosong,” jelas dia.
Di sisi lain, kusa hukum keluarga Briigadir Joshua lainnya, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan sangat kecewa karena tak diizinkan masuk dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua. Dia menjelaskan, tim kuasa hukum keluarga korban diusir oleh Andi Rian, saat timnya tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling.
"Dirtipidum yang memulai tidak boleh, awalnya boleh, tetapi begitu Dirtipidum masuk, penasihat hukum pelapor tidak boleh," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Atas pengusiran kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua, tim kuasa hukum berencana melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam, dan Komisi III DPR RI.
"Kami secara resmi akan segera melaporkan (Andi Rian) ini kepada Presiden, kepada Komisi III dan Menko (Polhukam, Mahfud MD)," jelas dia.
Baca Juga: Saat Jenderal Polisi Bintang Dua Ferdy Sambo Kenakan Baju Oranye Tahanan, Diangkut Rantis
Kamaruddin menegaskan, sebagai kuasa hukum pelapor, yakni keluarga Brigadir Joshua, mestinya diberikan akses masuk dalam rekonstruksi. Ini berlaku kepada kuasa hukum kelima tersangka.
"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh. Berarti kami dimusuhi. Dari pada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan berharga, lebih baik kami pulang. Toh percuma kami di sini tidak bisa melihat apapun," jelas dia. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Harga Terjun Bebas! 5 Flagship Ini Makin Masuk Akal Dibeli
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
4 Serum Anti-Aging Tanpa Pewangi dan Alkohol yang Gentle untuk Kulit Sensitif
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu