SUARA DENPASAR - Berkas dugaan kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, Buleleng, untuk tahap satu dinyatakan rampung.
Kini penuntut umum sedang mempelajari berkas yang dikirim oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng atas nama tersangka, Nyoman Arta Wirawan yang merupakan Ketua LPD Anturan.
Penyerahan berkas tahap I itu diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Buleleng Yosef Umbu selaku Penuntut Umum.
"Penyidik melakukan Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap 1) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Buleleng pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 Wita dengan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara No. Print-675/N.1.11/Fd.2/08/2022," papar Umbu.
Selanjutnya berkas perkara atas nama Nyoman Arta Wirawan tersebut akan dilakukan penelitian oleh Penuntut Umum, yang mana Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng memerintahkan 6 (enam) orang "Penuntut Umum untuk memeriksa kelengkapan syarat Formil dan Materiil Berkas Perkara.
Dalam waktu 7 hari Penuntut Umum akan mengambil sikap terhadap hasil penelitiannya, dimana jika syaratnya terpenuhi/lengkap maka Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Berkas Perkara telah Lengkap (P-21)," paparnya.
Namun jika tidak lengkap maka Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Pengembalian berkas Perkara yang disertai dengan Petunjuk kekurangan berkas perkara yang sering dikenal dengan istilah P-18/P-19.
Seperti diketahui dugaan korupsi LPD Anturan merugikan keuangan negara mencapai Rp 141 miliar.
Modus yang digunakan tersangka diantaranya berupa pengalihan aset yang diatasnamakan ketua LPD. Berikut polis asuransi kepada pengurus yang dikeluarkan PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Polis tersebut dibayar dari dana LPD. Namun keuntungan yang didapat malah diterima oleh pengurus yang berangkutan karena atas nama pribadi. ***
Baca Juga: Dua Kapal Milik Tersangka Korupsi Sawit Surya Darmadi Disita, Kejagung Sebut Money Laundry
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut
-
5 Tablet Murah Dibawah Rp2 Juta dengan Stylus Pen, RAM 8 GB Dijamin Anti Lemot
-
Kini Dituding Selingkuh, Reza Arap Ternyata Pernah Ajak Cynthia Asisten Pribadinya Nikah
-
The Exorcism of Emily Rose: Film Horor Gabungkan Fakta Ilmiah dan Spiritual
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? 4 Rekomendasi Tabir Surya Mengandung Niacinamide
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 8 Februari: Klaim Rampage Bundle, Parasut, dan Red Hair