SUARA DENPASAR - Berkas dugaan kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, Buleleng, untuk tahap satu dinyatakan rampung.
Kini penuntut umum sedang mempelajari berkas yang dikirim oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng atas nama tersangka, Nyoman Arta Wirawan yang merupakan Ketua LPD Anturan.
Penyerahan berkas tahap I itu diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Buleleng Yosef Umbu selaku Penuntut Umum.
"Penyidik melakukan Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap 1) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Buleleng pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 Wita dengan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara No. Print-675/N.1.11/Fd.2/08/2022," papar Umbu.
Selanjutnya berkas perkara atas nama Nyoman Arta Wirawan tersebut akan dilakukan penelitian oleh Penuntut Umum, yang mana Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng memerintahkan 6 (enam) orang "Penuntut Umum untuk memeriksa kelengkapan syarat Formil dan Materiil Berkas Perkara.
Dalam waktu 7 hari Penuntut Umum akan mengambil sikap terhadap hasil penelitiannya, dimana jika syaratnya terpenuhi/lengkap maka Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Berkas Perkara telah Lengkap (P-21)," paparnya.
Namun jika tidak lengkap maka Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Pengembalian berkas Perkara yang disertai dengan Petunjuk kekurangan berkas perkara yang sering dikenal dengan istilah P-18/P-19.
Seperti diketahui dugaan korupsi LPD Anturan merugikan keuangan negara mencapai Rp 141 miliar.
Modus yang digunakan tersangka diantaranya berupa pengalihan aset yang diatasnamakan ketua LPD. Berikut polis asuransi kepada pengurus yang dikeluarkan PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Polis tersebut dibayar dari dana LPD. Namun keuntungan yang didapat malah diterima oleh pengurus yang berangkutan karena atas nama pribadi. ***
Baca Juga: Dua Kapal Milik Tersangka Korupsi Sawit Surya Darmadi Disita, Kejagung Sebut Money Laundry
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Sepatu Lari Hoka Diskon Besar di Sports Station, Hemat hingga Rp1,9 Juta
-
Saat Sampul Manis Menyembunyikan Thriller Psikologis: Ulasan The Arson Project
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Kedas Beauty Dukung Kreator Bangun Penghasilan dari Konten
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000
-
Tertangkap Aksi Tutup Mulut, Ini Alasan Jude Bellingham Tak Dikartu Merah
-
Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Resmi Dijual, Tablet AI dengan WPS Office PC Level dan Baterai 10.200mAh
-
Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini