SUARA DENPASAR – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ungasan, Ngurah Sumaryana (63) ditahan aparat dari Ditreskrimsus Polda Bali. Dia ditahan lantaran diduga melakukan korupsi hingga merugikan keuangan LPD Desa Adat Ungasan sebesar Rp26,8 miliar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers di Mapolda Bali membeberkan bahwa Ngurah Sumaryana (diinisialkan Ngurah S) ditangkap dan ditahan.
Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat tanggal 25 September 2019 tentang dugaan korupsi di LPD Ungasan dari tahun 2013 sampai 2017. Saat itu, Ngurah Sumaryana menjabat sebagai ketua LPD Ungasan.
Diduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana LPD Ungasan saat Ngurah Sumaryana memimpin. Di antaranya adalah pembelian aset di Desa Tanak Awu dan Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menggunakan dana LPD namun laporannya tidak jelas.
Satake Bayu pun menjelaskan, modus operasi lainnya adalah melalui kredit fiktif. LPD Ungasan memberikan kredit dalam jumlah besar kepada salah satu nasabah, namun agar tidak melampaui batas maksimum pemberian kredit (BMPK), maka nominal kredit ini dipecah ke dalam beberapa nama nasabah/ kreditur/ peminjam.
Untuk mengelabuhi, nama kreditur yang dipakai adalah merupakan nama-nama yang masih satu family dengan nasabah/ kreditur yang meminjam tersebut.
“Juga ada nasabah yang diberikan pinjaman bukan merupakan warga Desa Adat Ungasan,” papar Satake Bayu yang mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini.
Maka, pada 24 Desember 2021, penyidik Polda Bali pun menetapkan Ngurah Sumaryana sebagai tersangka tidak pidana korupsi LPD Ungasan.
"Dalam perkara ini penyidik menemukan hasil kerugian LPD Ungasan atas tindak pidana yang dilakukan tersangka sebesar Rp26.872.526.963," terang Satake Bayu dikutip dari beritabali.com, jaringan suara.com. (*)
Baca Juga: Pasutri Gianyar Pembuat-Penjual Video Porno Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Ulasan Novel Katri, di Balik Senyum Tenang yang Menyimpan Seribu Rahasia
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa