SUARA DENPASAR - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilayangkan YouTuber terkenal asal Bali Ida Bagus Ngurah Parthayana atau Turah Parthayana terhadap istrinya, Dewa Ayu Komang Triyana Mahadewi atau Nana masih berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (31/8/2022). Sidang kali ini menghadirkan manajer Turah Parthayana, Jehian Panangian S sebagai saksi terkait dugaan istri Turah Parthayana selingkuh dan gelapkan uang.
Diketahui, gugatan perdata dari YouTuber dengan jumlah subscriber 1,62 juta itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor Register: 310/Pdt.G/2022/PN/Dps. Pada Rabu (31/8/2022) sore, sidang dengan agenda saksi dari pihak Turah Parthayana digelar di PN Denpasar. Sidang menghadirkan saksi dari pihak Turah, yakni Jehian Panangian S.
Gugatan yang dilayangkan oleh Turah ini karena sang istri diduga selingkuh dan membawa kabur uang miliknya senilai Rp434,5 Juta.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, KM Ketut Kimiarsa dan hakim Anggota Gede Astawa dan Hari Supriyanto itu, saksi selalu manager Turah membeberkan sejumlah hal yang diketahui terkait bagaimana hubungan Turah dan istrinya.
Usai sidang, Rhaditya Putra Perdana selaku advokat dari Turah Parthayana mengatakan, dugaan pencurian uang dan dugaan pria idaman lain itu terungkap sejak bulan Mei lalu.
“Hadirnya klien saya di sini, untuk membela hak asasi, yaitu adanya uang yang dilarikan tidak secara mestinya. Kedua, adanya dugaan pria idaman lain," katanya kepada awak media.
Menurutnya, kliennya itu langsung melayangkan gugatan ke pengadilan karena dirinya tak mau mencoreng nama istrinya.
"Sedangkan, ada juga PIL ini memiliki niat memperoleh keuntungan dari harta bersama (milik Turah dan istrinya selaku tergugat) ini, buktinya ada. Kan kita gak ngarang-ngarang. Ini diketahui oleh pria idaman lain dan istrinya," tambahnya.
Dikatakannya, pria idaman lain yang oleh pihak Turah telah berselingkuh dengan istrinya itu adalah pria yang juga sudah memiliki istri.
Baca Juga: Ada Santri Laki-Laki Disodomi Pengasuh Ponpes sampai Empat Kali
Rhaditya menambahkan, jika pria itu masih ada hubungan saudara dengan istri kliennya, tak mungkin ada hubungan spesial perselingkuhan.
"Tapi masak saudara suruh selingkuh dan minta uang suaminya, ini ilustrasi, ya,” ujarnya.
Dijelaskannya, dugaan pencurian uang oleh istri kliennya itu terbongkar setelah ditemukannya sejumlah bukti chat antara tergugat, dan orang ketiga.
Saat Turah dan management menanyakan terkait uang yang dimaksud, Nana, istri Turah malah memblokir kontak management dan memblokir kontak Turah sendiri selaku suami.
Sidang PMH di PN Denpasar
Sementara itu, ditemui usai sidang Putu Rosa Paramitha Dewi, selaku kuasa hukum dari Nana membantah semua tuduhan dari pihak Turah. Pihaknya secara tegas mengatakan bahwa tudingan itu tak berdasar dan tidak bisa dibuktikan.
Menurutnya, Turah dan Nana masih berstatus suami-istri. Uang yang dimaksud oleh pihak Turah itu adalah uang bersama sebagai keluarga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123