SUARA DENPASAR - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilayangkan YouTuber terkenal asal Bali Ida Bagus Ngurah Parthayana atau Turah Parthayana terhadap istrinya, Dewa Ayu Komang Triyana Mahadewi atau Nana masih berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (31/8/2022). Sidang kali ini menghadirkan manajer Turah Parthayana, Jehian Panangian S sebagai saksi terkait dugaan istri Turah Parthayana selingkuh dan gelapkan uang.
Diketahui, gugatan perdata dari YouTuber dengan jumlah subscriber 1,62 juta itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor Register: 310/Pdt.G/2022/PN/Dps. Pada Rabu (31/8/2022) sore, sidang dengan agenda saksi dari pihak Turah Parthayana digelar di PN Denpasar. Sidang menghadirkan saksi dari pihak Turah, yakni Jehian Panangian S.
Gugatan yang dilayangkan oleh Turah ini karena sang istri diduga selingkuh dan membawa kabur uang miliknya senilai Rp434,5 Juta.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, KM Ketut Kimiarsa dan hakim Anggota Gede Astawa dan Hari Supriyanto itu, saksi selalu manager Turah membeberkan sejumlah hal yang diketahui terkait bagaimana hubungan Turah dan istrinya.
Usai sidang, Rhaditya Putra Perdana selaku advokat dari Turah Parthayana mengatakan, dugaan pencurian uang dan dugaan pria idaman lain itu terungkap sejak bulan Mei lalu.
“Hadirnya klien saya di sini, untuk membela hak asasi, yaitu adanya uang yang dilarikan tidak secara mestinya. Kedua, adanya dugaan pria idaman lain," katanya kepada awak media.
Menurutnya, kliennya itu langsung melayangkan gugatan ke pengadilan karena dirinya tak mau mencoreng nama istrinya.
"Sedangkan, ada juga PIL ini memiliki niat memperoleh keuntungan dari harta bersama (milik Turah dan istrinya selaku tergugat) ini, buktinya ada. Kan kita gak ngarang-ngarang. Ini diketahui oleh pria idaman lain dan istrinya," tambahnya.
Dikatakannya, pria idaman lain yang oleh pihak Turah telah berselingkuh dengan istrinya itu adalah pria yang juga sudah memiliki istri.
Baca Juga: Ada Santri Laki-Laki Disodomi Pengasuh Ponpes sampai Empat Kali
Rhaditya menambahkan, jika pria itu masih ada hubungan saudara dengan istri kliennya, tak mungkin ada hubungan spesial perselingkuhan.
"Tapi masak saudara suruh selingkuh dan minta uang suaminya, ini ilustrasi, ya,” ujarnya.
Dijelaskannya, dugaan pencurian uang oleh istri kliennya itu terbongkar setelah ditemukannya sejumlah bukti chat antara tergugat, dan orang ketiga.
Saat Turah dan management menanyakan terkait uang yang dimaksud, Nana, istri Turah malah memblokir kontak management dan memblokir kontak Turah sendiri selaku suami.
Sidang PMH di PN Denpasar
Sementara itu, ditemui usai sidang Putu Rosa Paramitha Dewi, selaku kuasa hukum dari Nana membantah semua tuduhan dari pihak Turah. Pihaknya secara tegas mengatakan bahwa tudingan itu tak berdasar dan tidak bisa dibuktikan.
Menurutnya, Turah dan Nana masih berstatus suami-istri. Uang yang dimaksud oleh pihak Turah itu adalah uang bersama sebagai keluarga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Cari Nobar Piala Dunia 2026 di Sumsel? Cek Lokasi Terdekat di 15 Kabupaten dan Kota
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
-
Pilih HP POCO X8 Pro atau Infinix GT 50 Pro? Inilah Perbandingan Detailnya
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?
-
Piala Dunia 2026: Genderang Perang Sudah Ditabuh, namun Dunia Tak Lagi Menyambut Riuh
-
Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI
-
Purbaya Tunggu Keputusan Prabowo soal Potong Anggaran MBG
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
ARTJOG 2026 Angkat Tema Regenerasi, Hadirkan Ruang Bertemunya Beragam Generasi dalam Dunia Seni