SUARA DENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi bocoran terkait dugaan motif Irjenpol Ferdy Sambo bunuh Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Mahfud MD menyebut bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin agak sensitif yang mana hanya boleh didengar orang dewasa.
"Karena itu (motif) sensitif mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan juga melalui Youtube Kemenko Polhukam, Selasa, 9 Agustus 2022.
Memang Mahfud MD belum memberikan keterangan secara gamblang soal motif Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa anak buahnya sendiri itu dengan cara menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Juga dijelaskan lebih detail apa yang dimaksud Mahfud hanya orang dewasa yang boleh mendengar motif pembunuhan tersebut. Apakah soal perselingkuhan, atau soal lain, Mahfud menyatakan itu nanti akan disampaikan pihak kepolisian.
“Soal motif itu, biar nanti dikonstruksi hukumnya,” tegas Mahfud.
Sebelumnya di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih enggan membeberkan motif atau mengapa Ferdy Sambo memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak hingga Brigadir J tewas.
“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman, dan saksi-saksi, dan juga terhadap Ibu Putri (Candrawathi), saat ini belum bisa kita disimpulkan,” kata Listyo Sigit Prabowo di Mabesporli Selasa sore, 9 Agustus 2022.
Dia mengakui, mengenai motif, tentunya ini menjadi pemicu utama. “Apa kesimpulannya, tim terus bekerja. Ada beberapa saksi yang sedang diperiksa,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Meski demikian, Listyo Sigit Prabowo menegaskan, yang paling penting peristiwa utamanya apakah tembak-menembak atau yang terjadi penembakan sudah dijelaskan. Bahwa yang pasti adalah ada perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Paling tidak secara garis besar apa yang menjadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab,” kata dia.
Sampai saat ini dalam kasus pembunuhan Birgadir J pihak Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka. Yakni mantan Kadiv Propam Polri, Irjenpol Ferdy Sambo, Bharada E adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka RR merupakan Bripka Ricky Rizal, dan orang sipil KM yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
-
TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz
-
12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
-
Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026
-
Temuan Senjata Api hingga Narkoba di Sekolah Bukti Tata Kelola Pendidikan Bermasalah
-
Timnas Indonesia Dikalahkan Singapura? John Herdman Punya Alasan Ini ke Suporter
-
Seksi dan Dinamis! Kiss of Life Unjuk Sisi Tangguh Perempuan di Lagu Sweat
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit
-
Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN