SUARA DENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi bocoran terkait dugaan motif Irjenpol Ferdy Sambo bunuh Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Mahfud MD menyebut bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin agak sensitif yang mana hanya boleh didengar orang dewasa.
"Karena itu (motif) sensitif mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan juga melalui Youtube Kemenko Polhukam, Selasa, 9 Agustus 2022.
Memang Mahfud MD belum memberikan keterangan secara gamblang soal motif Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa anak buahnya sendiri itu dengan cara menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Juga dijelaskan lebih detail apa yang dimaksud Mahfud hanya orang dewasa yang boleh mendengar motif pembunuhan tersebut. Apakah soal perselingkuhan, atau soal lain, Mahfud menyatakan itu nanti akan disampaikan pihak kepolisian.
“Soal motif itu, biar nanti dikonstruksi hukumnya,” tegas Mahfud.
Sebelumnya di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih enggan membeberkan motif atau mengapa Ferdy Sambo memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak hingga Brigadir J tewas.
“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman, dan saksi-saksi, dan juga terhadap Ibu Putri (Candrawathi), saat ini belum bisa kita disimpulkan,” kata Listyo Sigit Prabowo di Mabesporli Selasa sore, 9 Agustus 2022.
Dia mengakui, mengenai motif, tentunya ini menjadi pemicu utama. “Apa kesimpulannya, tim terus bekerja. Ada beberapa saksi yang sedang diperiksa,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Meski demikian, Listyo Sigit Prabowo menegaskan, yang paling penting peristiwa utamanya apakah tembak-menembak atau yang terjadi penembakan sudah dijelaskan. Bahwa yang pasti adalah ada perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Paling tidak secara garis besar apa yang menjadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab,” kata dia.
Sampai saat ini dalam kasus pembunuhan Birgadir J pihak Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka. Yakni mantan Kadiv Propam Polri, Irjenpol Ferdy Sambo, Bharada E adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka RR merupakan Bripka Ricky Rizal, dan orang sipil KM yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG