SUARA DENPASAR - Seorang pengepul togel bernama Yudi Sujito ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Timur. Pria 53 tahun yang merupakan sopir mobil travel itu mengaku sebetulnya untung dari pengepul togel kecil.
Dalam penangkapan Yudi Sujito itu, diamankan juga uang tunai Rp345 ribu. Selain itu diamankan juga Hp, kartu ATM, hingga buku tafsir mimpi.
Kepada awak media, pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengungkap perihal buku tafsir mimpi yang dimilikinya.
Dikatakannya buku tafsir mimpi itu berfungsi untuk melihat arti mimpi. Lalu mimpi itu akan dihubungkan dengan angka atau shio pada judi togel. Dikatakannya buku tafsir mimpi itu cukup akurat.
"Buku tafsir mimpi ini gunanya kalau ada mimpi, lalu dicari artinya dan tafsirannya di buku ini. Dan lumayan tepat," katanya di Polsek Denpasar Timur, Kamis (1/9/2022).
Yudi Sujito mengaku terpaksa menjual togel karena sebagai seorang sopir travel, dia sudah kehilangan lahan pekerjaan karena covid-19.
"Sekarang sudah tak kerja lagi. Dulu saat jadi sopir, gaji saya masih lebih besar jadi sopir dibandingkan jualan togel," imbuhnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Made Galih Artawiguna, menerangkan, pelaku sudah menjual togel selama kurang lebih 1 setengah bulan.
"Omzet per harinya mulai dari Rp100 ribu hingga Rp150 ribu," katanya.
Baca Juga: Ngeri! Kesurupan Beli Pertalite, Pria Berpakaian Adat di Bali Tusuk Pemotor
Lanjut dia, pelaku ditangkap di komplek Pasiran Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur pada Minggu (28/8/2022) lalu.
Pelaku menjual togel lewat situs bernama Kingdom. Jadi dia menerima titipan pesanan angka dari pihak lain. Lalu mendapatkan keuntungan persenan jika pihak lain tersebut menang.
"Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 UU RI Nomor 07 Tahun 1974 tentang perjudian," tambahnya. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
4 Pelembab Bamboo, Perbaiki Skin Barrier Kulit Sensitif yang Mudah Iritasi
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran