/
Kamis, 01 September 2022 | 12:28 WIB
Yudi Sugito, menjadi pengepul togel meski untungkan kecil. Dia ditangkap Polsek Denpasar Timur. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Seorang pengepul togel bernama Yudi Sujito ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Timur. Pria 53 tahun yang merupakan sopir mobil travel itu mengaku sebetulnya untung dari pengepul togel kecil.

Dalam penangkapan Yudi Sujito itu, diamankan juga uang tunai Rp345 ribu. Selain itu diamankan juga Hp, kartu ATM, hingga buku tafsir mimpi.

Kepada awak media, pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengungkap perihal buku tafsir mimpi yang dimilikinya.

Dikatakannya buku tafsir mimpi itu berfungsi untuk melihat arti mimpi. Lalu mimpi itu akan dihubungkan dengan angka atau shio pada judi togel. Dikatakannya buku tafsir mimpi itu cukup akurat. 

"Buku tafsir mimpi ini gunanya kalau ada mimpi, lalu dicari artinya dan tafsirannya di buku ini. Dan lumayan tepat," katanya di Polsek Denpasar Timur, Kamis (1/9/2022).

Yudi Sujito mengaku terpaksa menjual togel karena sebagai seorang sopir travel, dia sudah kehilangan lahan pekerjaan karena covid-19.

"Sekarang sudah tak kerja lagi. Dulu saat jadi sopir, gaji saya masih lebih besar jadi sopir dibandingkan jualan togel," imbuhnya. 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kapolsek Denpasar Timur  Kompol I Nengah Sudiarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Made Galih Artawiguna, menerangkan, pelaku sudah menjual togel selama kurang lebih 1 setengah bulan. 

"Omzet per harinya mulai dari Rp100 ribu hingga Rp150 ribu," katanya.

Baca Juga: Ngeri! Kesurupan Beli Pertalite, Pria Berpakaian Adat di Bali Tusuk Pemotor

Lanjut dia, pelaku ditangkap di komplek Pasiran Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur pada Minggu (28/8/2022) lalu.

Pelaku menjual togel lewat situs bernama Kingdom. Jadi dia menerima titipan pesanan angka dari pihak lain. Lalu mendapatkan keuntungan persenan jika pihak lain tersebut menang.

"Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 UU RI Nomor 07 Tahun 1974 tentang perjudian," tambahnya. (MNP)

Load More