Suara Denpasar - Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan perwira tinggi kepolisian sempat membuat kepercayaan publik ke Polri anjlok sampai di angka rendah 28 persen.
Anjloknya kepercayaan publik ini terkait dengan terbongkarnya rekayasa yang dilakukan oleh perwira tinggi berpangkat Irjen yakni Ferdy Sambo.
Bukan hanya Ferdy Sambo saja, namun kasus ini juga melibatkan bakan sampai puluhan personel kepolisian.
Para petugas korps Bhayangkara itu turut serta mengamini apa yang dikatakan oleh Ferdy Sambo jika ada kasus tembak menembak.
Belakangan diketahui ternyata kasus tersebut hanyalah rekayasa saja.
Namun kini perlahan kepercayaan publik kembali tumbuh lagi setelah Polri mengungkap kasus tersebut dan menyeret pelakunya ke hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD mengaku senang atas kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap Polri.
Hal tersebut merujuk dari hasil dari survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang penilaian publik atas masalah yang ditangani Polri.
Dari hasil survei sebanyak 77,1 persen mayoritas masyarakat percaya Polri dapat menuntaskan kasus tragedi Duren Tiga, Jakarta.
“Saya senang tentu saja sebagai wakil pemerintah atau pejabat pemerintah yang memang ditugasi menjaga hal-hal seperti ini, persepsi publik,” tutur Menko Polhukam dikutip pada Jumat (2/9) dari laman PMJ.
“Di Polri sendiri pada saat belum diumumkan tersangkanya itu kepercayaan publik berdasarkan survei internal Polri sendiri turun dari 81 persen jadi 28 persen. Begitu Sambo diumumkan (tersangka), besoknya naik sentimen positif (publik ke institusi Polri) menjadi 78 persen,” pungkasnya.
Berkas Ditolak
Sementara itu Berkas pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs serta tersangka lainnya ditolak oleh Kejagung lantaran dianggap belum lengkap.
Kejagung akan mengembalikan berkas pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J ini ke penyidik.
Kejagung memiliki waktu selama sepekan untuk mengembalikan berkas tersebut sebelum nantinya dinyatakan lengkap untuk diajukan ke peradilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel