Suara Denpasar - Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan perwira tinggi kepolisian sempat membuat kepercayaan publik ke Polri anjlok sampai di angka rendah 28 persen.
Anjloknya kepercayaan publik ini terkait dengan terbongkarnya rekayasa yang dilakukan oleh perwira tinggi berpangkat Irjen yakni Ferdy Sambo.
Bukan hanya Ferdy Sambo saja, namun kasus ini juga melibatkan bakan sampai puluhan personel kepolisian.
Para petugas korps Bhayangkara itu turut serta mengamini apa yang dikatakan oleh Ferdy Sambo jika ada kasus tembak menembak.
Belakangan diketahui ternyata kasus tersebut hanyalah rekayasa saja.
Namun kini perlahan kepercayaan publik kembali tumbuh lagi setelah Polri mengungkap kasus tersebut dan menyeret pelakunya ke hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD mengaku senang atas kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap Polri.
Hal tersebut merujuk dari hasil dari survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang penilaian publik atas masalah yang ditangani Polri.
Dari hasil survei sebanyak 77,1 persen mayoritas masyarakat percaya Polri dapat menuntaskan kasus tragedi Duren Tiga, Jakarta.
“Saya senang tentu saja sebagai wakil pemerintah atau pejabat pemerintah yang memang ditugasi menjaga hal-hal seperti ini, persepsi publik,” tutur Menko Polhukam dikutip pada Jumat (2/9) dari laman PMJ.
“Di Polri sendiri pada saat belum diumumkan tersangkanya itu kepercayaan publik berdasarkan survei internal Polri sendiri turun dari 81 persen jadi 28 persen. Begitu Sambo diumumkan (tersangka), besoknya naik sentimen positif (publik ke institusi Polri) menjadi 78 persen,” pungkasnya.
Berkas Ditolak
Sementara itu Berkas pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs serta tersangka lainnya ditolak oleh Kejagung lantaran dianggap belum lengkap.
Kejagung akan mengembalikan berkas pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J ini ke penyidik.
Kejagung memiliki waktu selama sepekan untuk mengembalikan berkas tersebut sebelum nantinya dinyatakan lengkap untuk diajukan ke peradilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Sepeda United untuk Dewasa Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan Termurah Sesuai Tipe
-
Rupiah Tembus Rp17.400: Mending Beli Honda BeAT, Genio, atau Scoopy Buat Ngantor?
-
Jadwal Final Liga Champions 2025/2026: PSG vs Arsenal di Budapest
-
Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan
-
Drakor The Scarecrow Pecahkan Rekor ENA, Kepala Produksi Ungkap Alasannya
-
Percepat Adopsi Digital, BRI Perkuat Sinergi dengan UMKM lewat Program Akseptasi
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Terpopuler: 5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026 hingga Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan
-
Satu Ekor Sapi Kurban untuk Berapa Orang? Ini Anjuran Ulama Jika Ingin Patungan