SUARA DENPASAR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui motif pembunuhan Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat karena dugaan pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias Putri Sambo di Magelang. Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap Putri Sambo adalah almarhum Brigadir Joshua.
Hal itu diungkap komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan M Beka Ulung Hapsara. Menurut keduanya, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi ini berdasarkan temuan faktual dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM.
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," ungkap Choirul Anam saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Anam melanjutkan, pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua masuk dalam kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum. Dia menjelaskan, extra judicial killing terhadap Brigadir Joshua terjadi melalui perencanaan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, dari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM gagal mengungkap secara pasti jumlah pelaku penembakan terhadap Brigadir Joshua. Meski dalam rekonstruksi ada dua versi, yakni hanya Bharada E seorang yang menembak Brigadir Joshua, dan versi lainya adalah Bharada E dan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir Joshua secara bergantian.
"Terdapat banyak hambatan yaitu adanya berbagai tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh berbagai pihak," terangnya.
Beka Ulung Hapsara juga menegaskan, berdasarkan temuan faktual Komnas HAM, pembunuhan terhadap Brigadir Joshua merupakan extrajudicial killing.
“Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," jelas Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, Kamis (1/9).
Beka menjelaskan, Komnas HAM menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil pemantauan sekaligus penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua kepada kepolisian, Kamis ini (1/9/2022).
Dalam laporan dan rekomendasi, Beka Ulung Hapsara menjelaskan, adanya dugaan pelanggaran HAM, salah satunya berupa penghilangan nyawa atau hak hidup.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Pria yang Disebut Kesurupan Tusuk Pengendara di Bali, Ternyata
Juga ada dugaan pelanggaran HAM dalam hal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan/ penghambatan pengusutan kasus.
“Obstruction of justice mampu membuat seseorang berpotensi mendapat ketidakadilan dalam proses hukum,” kata dia.
Saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah sempat menyampaikan mengenai motif pembunuhan Brigadr Joshua. Secara tegas, Kapolri Listyo Sigit menyebut motifnya seputar pelecehan seksual dan perselingkuhan.
“Isunya antara pelecehan atau perselingkuhan. Sedang kami dalami. Tidak ada isu di luar itu,” kata Jenderal Listyo.
Namun, pada waktu itu Listyo Sigit belum bisa mengambil kesimpulan pasti mengenai motif. Sebab masih menunggu pemeriksaan Putri Candrawathi ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah keterangan Putri Candrawathi berubah atau tidak ketika diperiksa dengan status tersangka.
“Memang ada satu pemeriksaan yang kita tunggu terkait motif, khususnya pemeriksaan terhadap ibu PC (Putri Candrawathi) besok. Sehingga saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan ibu PC terkait dengan masalah kesusilaan. Ini (pemeriksaan Putri) juga untuk menjawab (soal motif),” kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Arif Rachman Arifin: 2 Kali Kapolres, Jadi Bapak Ojol, Terancam Pecat-Penjara karena Ferdy Sambo
-
Bilang Bisa Lolos Pasal 340 KUHP, Hotman Paris Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ternyata
-
Ini yang Dirasakan Bharada E Ketika Masuk Rumah Ferdy Sambo, Tangan Bergetar dan Terduduk Lemas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?