Suara Denpasar - Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan perwira tinggi kepolisian sempat membuat kepercayaan publik ke Polri anjlok sampai di angka rendah 28 persen.
Anjloknya kepercayaan publik ini terkait dengan terbongkarnya rekayasa yang dilakukan oleh perwira tinggi berpangkat Irjen yakni Ferdy Sambo.
Bukan hanya Ferdy Sambo saja, namun kasus ini juga melibatkan bakan sampai puluhan personel kepolisian.
Para petugas korps Bhayangkara itu turut serta mengamini apa yang dikatakan oleh Ferdy Sambo jika ada kasus tembak menembak.
Belakangan diketahui ternyata kasus tersebut hanyalah rekayasa saja.
Namun kini perlahan kepercayaan publik kembali tumbuh lagi setelah Polri mengungkap kasus tersebut dan menyeret pelakunya ke hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD mengaku senang atas kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap Polri.
Hal tersebut merujuk dari hasil dari survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang penilaian publik atas masalah yang ditangani Polri.
Dari hasil survei sebanyak 77,1 persen mayoritas masyarakat percaya Polri dapat menuntaskan kasus tragedi Duren Tiga, Jakarta.
“Saya senang tentu saja sebagai wakil pemerintah atau pejabat pemerintah yang memang ditugasi menjaga hal-hal seperti ini, persepsi publik,” tutur Menko Polhukam dikutip pada Jumat (2/9) dari laman PMJ.
“Di Polri sendiri pada saat belum diumumkan tersangkanya itu kepercayaan publik berdasarkan survei internal Polri sendiri turun dari 81 persen jadi 28 persen. Begitu Sambo diumumkan (tersangka), besoknya naik sentimen positif (publik ke institusi Polri) menjadi 78 persen,” pungkasnya.
Berkas Ditolak
Sementara itu Berkas pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs serta tersangka lainnya ditolak oleh Kejagung lantaran dianggap belum lengkap.
Kejagung akan mengembalikan berkas pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J ini ke penyidik.
Kejagung memiliki waktu selama sepekan untuk mengembalikan berkas tersebut sebelum nantinya dinyatakan lengkap untuk diajukan ke peradilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda
-
Buat Cowok! 5 Rekomendasi Sampo Alcohol-Free Terbaik untuk Rambut Sehat, Tebal, dan Bebas Iritasi
-
Bukan Sekadar Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Begini Cara Benar Kuasai Kurikulum Merdeka
-
DPD RI Peringatkan Masmindo: Bencana Sumatera Jangan Terulang di Sulawesi Selatan
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Terungkap! Alasan Poco F8 Basic Tak Masuk Indonesia
-
Harga AION UT Alami Penyesuain di IIMS 2026, Lebih Murah Rp 45 Juta
-
Di Balik Rasa Secangkir Kopi
-
5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton