SUARA DENPASAR – Nama Kompol Chuck Putranto tiba-tiba ramai di Idonesia. Ini tak lain karena dia baru saja diputus pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dalam sidang kode etik Polri, Jumat (2/9/2022). Ternyata dia adalah anak dari Brigjen Tri Utoyo. Brigjen Tri Utoyo pernah bertugas di BNN, yang saat itu dikepalai Gories Mere
Berangkat dari Akpol, Kompol Chuck Putranto mestinya punya masa depan cerah, paling tidak menyamai bahkan bisa menyalip sang ayah, Tri Utoyo, yang merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir brigadir jenderal (brigjen).
Namun, karena ulahnya mengikuti perintah Irjen Pol Ferdy Sambo turut merintangi proses penyidikan atau obstruction of justice, Kompol Chuck Putranto terancam tamat dari kepolisian. Itu bila permohonan banding atas putusan pecat itu ditolak.
Jabatan yang pernah dipegang Kompol Chuck Putranto adalah Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Jadi bawahan Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri. Setelah itu dia dicopot dari jabatannya, digeser ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri, kemudian ditahan di tempat khusus (Patsus).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kompol Chuck Putranto mendapat dua sanksi, yakni sanksi etika dan sanksi administrasi.
"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," jelas Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Irjen Pol Dedi menegaskan, sanksi pemecatan ini bentuk komitmen untuk mengusut tuntas pelanggaran baik pidana maupun kode etik, sebagaimana yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pimpinan Polri dalam hal ini Pak Kapolri sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat Obstruction of Justice baik secara etik maupun pidana," kata Dedi.
Kompol Chuck Putranto sendiri mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Menurut Dedi, itu hak dari terduga pelanggar.
Dilihat dari karier kepolisian yang sudah 16 tahun dari sejak lulus Akpol 2006, Kompol Chuck kemungkinan sebentar lagi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Namun, ia salah melangkah dengan gelap mata mengikuti perintah antasannya merusak CCTV dalam pembunuhan Brigadr Joshua.
Meski tidak membantu dalam pembunuhan Brigadir Joshua, perbuatannya tergolong membantu menghalangi penyidikan pengungkapan kasus kemarian Brigadir Joshua. Apalagi, perbuatannya yang mengambil dan merusak CCTV membuat skenario bahwa yang terjadi dari kematian Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 lalu sebagai tembak-menembak sesuai karangan Ferdy Sambo hampir berhasil.
Skenario tembak-menambak itu akhirnya terkuak sebagai kebohongan belaka. Bahkan, CCTV itu akhirnya ditemukan.
Dari rekaman CCTV akhirnya terungkap pula, bahwa sebetulnya Ferdy Sambo ada di lokasi saat terjadi penembakan terhadap Brigadir Joshua. CCTV ini menjadi bukti, sekaligus membantah pengakuan awal Ferdy Sambo yang beralibi tidak ada di lokasi kejadian saat terjadi penembakan.
Nasi sudah menjadi bubur, Kompol Chuck tinggal menunggu proses banding sidang kode etik. Selain itu, dia juga menunggu diadili dalam perkara pidana menghalangi penyidikan yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Terlepas dari kasus Kompol Chuck, ada baiknya menengok sosok sang ayah yang bernama Tri Utoyo. Lengkap dengan pangkat dan gelar akademisi, disebut Brigjen Pol Drs. Tri Utoyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi