SUARA DENPASAR – Nama Kompol Chuck Putranto tiba-tiba ramai di Idonesia. Ini tak lain karena dia baru saja diputus pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat dalam sidang kode etik Polri, Jumat (2/9/2022). Ternyata dia adalah anak dari Brigjen Tri Utoyo. Brigjen Tri Utoyo pernah bertugas di BNN, yang saat itu dikepalai Gories Mere
Berangkat dari Akpol, Kompol Chuck Putranto mestinya punya masa depan cerah, paling tidak menyamai bahkan bisa menyalip sang ayah, Tri Utoyo, yang merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir brigadir jenderal (brigjen).
Namun, karena ulahnya mengikuti perintah Irjen Pol Ferdy Sambo turut merintangi proses penyidikan atau obstruction of justice, Kompol Chuck Putranto terancam tamat dari kepolisian. Itu bila permohonan banding atas putusan pecat itu ditolak.
Jabatan yang pernah dipegang Kompol Chuck Putranto adalah Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Jadi bawahan Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri. Setelah itu dia dicopot dari jabatannya, digeser ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri, kemudian ditahan di tempat khusus (Patsus).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kompol Chuck Putranto mendapat dua sanksi, yakni sanksi etika dan sanksi administrasi.
"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," jelas Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Irjen Pol Dedi menegaskan, sanksi pemecatan ini bentuk komitmen untuk mengusut tuntas pelanggaran baik pidana maupun kode etik, sebagaimana yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pimpinan Polri dalam hal ini Pak Kapolri sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat Obstruction of Justice baik secara etik maupun pidana," kata Dedi.
Kompol Chuck Putranto sendiri mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Menurut Dedi, itu hak dari terduga pelanggar.
Dilihat dari karier kepolisian yang sudah 16 tahun dari sejak lulus Akpol 2006, Kompol Chuck kemungkinan sebentar lagi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Namun, ia salah melangkah dengan gelap mata mengikuti perintah antasannya merusak CCTV dalam pembunuhan Brigadr Joshua.
Meski tidak membantu dalam pembunuhan Brigadir Joshua, perbuatannya tergolong membantu menghalangi penyidikan pengungkapan kasus kemarian Brigadir Joshua. Apalagi, perbuatannya yang mengambil dan merusak CCTV membuat skenario bahwa yang terjadi dari kematian Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 lalu sebagai tembak-menembak sesuai karangan Ferdy Sambo hampir berhasil.
Skenario tembak-menambak itu akhirnya terkuak sebagai kebohongan belaka. Bahkan, CCTV itu akhirnya ditemukan.
Dari rekaman CCTV akhirnya terungkap pula, bahwa sebetulnya Ferdy Sambo ada di lokasi saat terjadi penembakan terhadap Brigadir Joshua. CCTV ini menjadi bukti, sekaligus membantah pengakuan awal Ferdy Sambo yang beralibi tidak ada di lokasi kejadian saat terjadi penembakan.
Nasi sudah menjadi bubur, Kompol Chuck tinggal menunggu proses banding sidang kode etik. Selain itu, dia juga menunggu diadili dalam perkara pidana menghalangi penyidikan yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Terlepas dari kasus Kompol Chuck, ada baiknya menengok sosok sang ayah yang bernama Tri Utoyo. Lengkap dengan pangkat dan gelar akademisi, disebut Brigjen Pol Drs. Tri Utoyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga