SUARA DENPASAR – AKBP Arif Rachman Arifin, anak buah Ferdy Sambo, mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri hadir dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Mantan Kapolres Karawang dan Jember, itu terlihat banyak menunduk dan pejamkan mata.
AKBP Arif Rachman Arifin hadir dalam sidang dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) pada Jumat (2/9/2022).
Arif Rachman dihadirkan sebagai saksi bersama tiga orang lagi, yakni Kompol Chuck Putranto (Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), AKP Irfan Widyanto (Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskim Polri), dan Ipda AY.
“Pada siang ini dihadirkan empat saksi. Di antaranya yaitu AKPB AR, Kompol CP, AKP IW, dan Ipda AY,” kata Kombes Nurul Azizah waktu itu.
Tampak dari Youtube Polri TV, AKBP Arif Rachman Arifin duduk di depan, sejajar dengan Kompol Chuck Putranto. Di belakang keduanya adalah AKP Irfan Widyanto dan Ipda AY.
Saat AKP Irfan Widyanto memberi keterangan kepada pimpinan sidang KKEP, AKBP Arif Rachman Arifin tampak menunduk. Dia sangat lama menunduk, dan seperti memejamkan mata. Bahkan, sesekali dia menguap seperti orang mengantuk.
Batuk dan Napas Tak Teratur
AKBP Arif Rachman Arifin terlihat terus mengenakan masker yang menutupi hidung sampai dagu. Berbeda dengan tiga saksi lain yang membuka masker.
Arif Rachman hanya terlihat membuka masker saat mengucapkan sumpah di bawah kitab suci Alquran. Setelah pengucapan sumpah selesai, dia kembali mengenakan masker warna hitam.
Tidak diketahui mengapa dia terus memakai masker. Namun, beberapa kali dua terlihat batuk.
Baca Juga: Punya Nasi Sisa Jangan Dibuang, Bisa Disulap Jadi Camilan Lezat Menggoda Selera
Napas AKBP Arif Rachman Arifin juga terlihat kurang teratur. Dia sering menarik napas agak dalam, kemudian mengembuskan agak kencang. Dia seperti sedang tertekan. Meski pada hari itu sejatinya dia hanya sebagai saksi.
Dia terlihat menggenggam jari-jari tangan. Jari-jarinya terus bergerak. Kadang dia memindahkan tangan kanannya memegang lengan kiri. Terlihat seperti tidak tenang. Berbeda dengan Kompol Chuck Putranto yang terlihat lebih tenang meski sehari sebelumnya dia sudah divonis pecat.
Mantan Kapolres Jember 2020-2022 ini juga sesekali terlihat mengusap kening, dan menggaruk kepala.
AKBP Arif Rachman Arifin Terancam Dipecat dan Dipenjara
Dalam sidang ini, Kombol Baiquni diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat. Namun dia mengajukam banding. Sedangkan AKBP Arif Rachman Arifin tinggal menunggu giliran disidang secara etik.
Selain terancam dipecat dari kepolisian, AKBP Arif Rachman Arifin juga terancam dipidana penjara. Sebab, dia menjadi tersangka obstruction justice atau menghalangi penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi pada 19 Agustus 2022 di Mabes Polri menyebut, AKBP Arif Rachman Arifin bersama Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto adalah mengambil dan merusak CCTV di pos satpam, Duren Tiga.
Tujuan mengambil dan merusak CCTV adalah menghilangan barang bukti, sekaligus untuk merekayasa kasus kematian Brigadir Joshua.
AKBP Arif Rachman bersama Kompol Chuck dan Kompol Baiquni melakukan itu atas dasar perintah dari atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Mereka dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Perjalanan Karier AKBP Arief Rachman
AKBP Arif Rachman Arifin lahir di Jakarta, 23 Juni 1980. Masih terbilang muda. Baru 42 tahun. Masih ada waktu 16 tahun lagi dia bisa berkarir di kepolisian. Usia pensiun polisi adalah 58 tahun. Bukan tidak mungkin, bila jalannya mulus, dia bisa menjadi jenderal.
Arif Rachman memulai karier kepolisian melalui jenjang Akpol pada 2001. Dia kemudian spesialis di reserse. Perjalanan kariernya terbilang mulus sebelum adanya kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Pada 2006 dia bertugas di Polwiltabes (Polrestabes) Surabaya dengan pangkat kompol atau melati satu. Lalu, pada 2019 dia sempat menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan banyak menoreh penghargaan di sana.
Dia sempat ditarik menjadi Kanit I Subdit III Dittipidum di Bareskrim Polri sampai akhir November 2019. Kala itu, Ferdy Sambo menjadi atasannya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Sebagai Kabareskrim Polri kala itu adalah Listyo Sigit Prabowo. Pada 2021 Listyo menjadi Kapolri.
Punya atasan yang bisa jadi backing di Bareskrim Polri macam Listyo dan Ferdy Sambo memang menjadi keuntungan tersendiri bagi karier AKBP Arif Rachman Arifin. Pada 2019 pun dia menjadi Kapolres Karawang, kemudian pada 2020 menjadi Kapolres Jember.
Saat menjabat sebagai Kapolris, dia dikenal inovatif. Juga humanis. Bahkan, dia dinobatkan sebagai Bapak Driver Ojol Jember.
Pada Januari 2022, AKBP Arif kembali ke Mabes Polri. Dia menjadi bawahan Ferdy Sambo yang sudah jadi Kadiv Propam Polri. Jabatan barunya Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, bawahan Brigjen Hendra Kurniawan.
Namun, karier yang dibangun sejak 21 tahun ini seakan lenyap begitu saja. Gara-gara pembunuhan Brigadir Joshua yang diduga diotaki bosnya, Ferdy Sambo, dia ikut disuruh merekayasa kasus ini melalui penghilangan barang bukti, salah satunya CCTV.
Atas perbuatannya, kini AKBP Arif Rachman pun sudah menjadi tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan bersama lima tersangka lain.
“Saat rilis Jumat lalu sudah disampaikan ada 6 (tersangka) yaitu saudara FS, HK, AMP, AR, BW, dan CP. Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022)
Biodata AKBP Arif Rachman Arifin:
Nama: Arif Rachman Arifin
Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 23 Juni 1980 (42 tahun)
Pangkat: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Karier Kepolisian:
- Akpol (2001)
- Polwiltabes Surabaya (2006)
- Direskrimum Polda Kalbar ( ... - 2019)
- Kanit I Subdit III Dittipidum di Bareskrim Polri ( ... - November 2019)
- Kapolres Karawang (2019 – 2020)
- Kapolres Jember (2020-2022)
- Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri (Januari 2022 - Agustus 2022)
- Pamen Yanma Polri (Agustus 2022 - menunggu sidang kode etik Polri) (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
5 Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Salmokji dan Devil Wears Prada 2
-
4 Kesalahan Pakai Sunscreen dan Sunblock yang Wajib Dihindari saat Panas Ekstrem El Nino Godzilla
-
Skandal Ponpes di Pati, MUI Pusat Keluarkan 3 Rekomendasi Tegas: Hentikan Pendaftaran Santri Baru
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim
-
Olah TKP Kasus Pembacokan Maut di Cianjur, Kapolres: Secepatnya Pelaku Kami Tangkap
-
5 Parfum Lokal Wangi Mint yang Bikin Adem dan Segar saat Cuaca Panas
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
4 Sunscreen Spray yang Bisa Dipakai di Atas Makeup, No Geser-No Ribet!