Suara Denpasar - Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, Selasa (6/8/2022) hari ini akan menjalani sidang etik.
Nantinya dalam sidang ini akan terungkap, adakah sanksi bagi anak buah Irjen Ferdy Sambo itu sama dengan tiga rekannya yang lain. Yakni Pemberhentian Dengan Tidak Hormat alias dipecat.
"Nanti akan diputuskan oleh sidang Komisi Kode Etik terkait dengan masalah terduga pelanggar Kombes AN," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Sidang kode etik itu akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelum menjatuhkan sanksi, tentu Komisi Kode Etik Polri atau KKEP meminta dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi terkait peran mantan Kapolres Subang yang diduga ikut menghalang-halangi pengungkapan kasus kematian Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Sebelumnya, KKEP telah memecat tiga anggota Polri terkait kasus ini. Ketiganya meliputi Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo. Atas pemecatan itu ketiganya kompak mengajukan banding.
Tag
Berita Terkait
-
Periksa Anies di Kasus Formula E Rabu Besok, KPK: Untuk Mencari Dugaan Peristiwa Pidana
-
Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Dengar Suara Rintihan Putri Candrawathi, Brigadir J Mengendap Keluar Kamar
-
Tren Bertani di Lahan Terbatas ala Urban Farming
-
Pakar Psikologi Forensik: Putri Candrawathi Berusaha Menggeser Opini Publik dari Tersangka jadi Korban
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Diskon Home Care Alfamart April 2026: Rinso hingga Downy Turun Harga, Hemat Sampai 40 Persen
-
Rp850 Juta Dihapus, Anggaran Rumah Dinas DPRD Sumsel Rp8,6 Miliar Masih Dipertanyakan
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Pupuk Kimia Berpotensi Terancam
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat
-
Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini