Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
Anies tentunya sudah dijadwalkan akan dipanggil lembaga antirasuah untuk hadir pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022) besok.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam pengusutan kasus Formula E ini, Anies tentunya akan dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Ali menambahkan dalam proses penyelidikan Formula E tentunya sebagai wujud KPK untuk meninaklanjuti laporan masyarakat. Serta untuk mengetahui apakah ada peristiwa tindak pidana korupsi.
"Agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," imbuhnya
Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku baru saja menerima surat undangan dari KPK untuk dimintai keterangan soal Formula E.
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari rabu tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2022).
Ia mengaku bakal memenuhi undangan dari KPK itu. Menurutnya keterangan yang disampaikan olehnya bisa membantu KPK dalam melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Formula E, Anies: Nggak Ada Persiapan Khusus
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E masih berjalan. Proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya akan konsisten formula e masih lidik," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (4/8).
Karyoto pun tak dapat memberikan perkembangan lebih lanjut proses penanganan Formula E tersebut. Lantaran proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Doakan saja cepat selesai lah, selesainya bagaimana? selesainya yang terbaik. Kan gitu," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK dalam proses penyelidikan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam proses klarifikasi untuk dimintai keterangan. Salah satunya Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Gatot S. Dewa Broto.
Berita Terkait
-
Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Formula E, Anies: Nggak Ada Persiapan Khusus
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E
-
KPK Panggil Anies Baswedan Rabu Besok, Dugaan Kasus Formula E
-
Terpopuler: Kabareskrim Tepis Isu Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat, Demonstran Ultimatum Pemerintah
-
Masa Jabatan Mau Habis, Kenneth PDIP Ungkit Janji Kampanye Anies yang Tak Dituntaskan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut