Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
Anies tentunya sudah dijadwalkan akan dipanggil lembaga antirasuah untuk hadir pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022) besok.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam pengusutan kasus Formula E ini, Anies tentunya akan dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Ali menambahkan dalam proses penyelidikan Formula E tentunya sebagai wujud KPK untuk meninaklanjuti laporan masyarakat. Serta untuk mengetahui apakah ada peristiwa tindak pidana korupsi.
"Agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," imbuhnya
Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku baru saja menerima surat undangan dari KPK untuk dimintai keterangan soal Formula E.
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari rabu tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2022).
Ia mengaku bakal memenuhi undangan dari KPK itu. Menurutnya keterangan yang disampaikan olehnya bisa membantu KPK dalam melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Formula E, Anies: Nggak Ada Persiapan Khusus
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E masih berjalan. Proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya akan konsisten formula e masih lidik," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (4/8).
Karyoto pun tak dapat memberikan perkembangan lebih lanjut proses penanganan Formula E tersebut. Lantaran proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Doakan saja cepat selesai lah, selesainya bagaimana? selesainya yang terbaik. Kan gitu," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK dalam proses penyelidikan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam proses klarifikasi untuk dimintai keterangan. Salah satunya Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Gatot S. Dewa Broto.
Berita Terkait
-
Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Formula E, Anies: Nggak Ada Persiapan Khusus
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E
-
KPK Panggil Anies Baswedan Rabu Besok, Dugaan Kasus Formula E
-
Terpopuler: Kabareskrim Tepis Isu Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat, Demonstran Ultimatum Pemerintah
-
Masa Jabatan Mau Habis, Kenneth PDIP Ungkit Janji Kampanye Anies yang Tak Dituntaskan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut