SUARA DENPASAR – Sidang etik dengan terduga pelanggar mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri (2021-2022), Kombes Agus Nurpatria yang berlangsung sejak Selasa (6/9/2022) pagi sudah menuntaskan pemeriksaan 14 saksi. Termasuk saksi Brigjen Hendra Kurniawan, suami dari Seali Syah, yang hadir secara daring lewat Zoom. Akankah dia kena sanksi pecat seperti Ferdy Sambo?
Banyaknya saksi membuat sidang berlangsung cukup lama. Pemeriksaan saksi-saksi baru selesai Pukul 23.00 WIB.
Empat belas saksi yang dihadirkan dari pangkat Brigjen hingga Briptu. Antara lain Brigjen HP (Hendra Kurniawan), AKBP RS (Ridwan Soplanit), AKBP AC (Ari Cahya Nugraha), Kompol CP (Chuck Putranto), Kompol BW (Baiquni Wibowo), Kompol HP (Heri Priyanto), Kompol IR (Irfan Rofik).
Selanjutnya ada AKP RS (Rifaizal Samuel), AKP IW (Irfan Widyanto), AKP IF (Idham Fadilah), Iptu JA (Januar Arifin), Iptu HP (Hardista Pratama Tampubolon), Aiptu SA (Sullap Abo), Briptu MSH (Sigid Mukti Hanggono).
Karena masih ada sejumlah agenda sidang, maka sidang etik dengan terduga pelanggar Agus Nurpatria ini diskor pada Pukul 23.00 WIB.
“Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) diskor dan akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu, 7 September 2022, pada Pukul 13.00,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, Rabu siang.
Kombes Nurul Azizah melanjutkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai, sidang lanjutkan yang akan digelar Pukul 13.00 WIB itu ada beberapa agenda lagi. Yakni pembacaan tuntutan dan penuntut, pembacaan nota pembelaan dari pendamping, dan pembacaan putusan.
“Nanti siang atau sore, akan langsung disampaikan Bapak Kadiv Humas sekaligus menyampaikan hasil sidang tadi (Agus Nurpatria),” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kombes Agus Nurpatria dihadapkan ke sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran dia diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Baca Juga: Pensiunan Polri Kumpulkan 3 Kapolda? Ini 2 Jenderal Polri yang Sangat Dekat Ferdy Sambo
Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan enam polisi lainnya. Yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka ini merupakan klaster CCTV, yakni yang mengambil hingga merusak CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir Joshua di Duren Tiga, 8 Juli 2022 lalu.
“Dia melanggar beberapa pasal. Selain merusak barang bukti CCTV, ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC, Selasa, 6 September 2022.
Dia pun membeberkan, pasal-pasal yang disangkakan kepada Kombes Agus Nurpatria adalah Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 Ayat 1 Huruf c, Pasal 8 Huruf c angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 10 Ayat 1 huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sekadar mengingatkan, Kombes Pol Agus Nurpatria merupakan lelaki kelahiran Bogor, 6 Agustus 1974. Dia lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993. Kemudian lulus Akpol 1997. Dia mulai berkarier di kepolisian pada tahun 1998 sebagai Pamapta Polres Metro Tangerang, Kanit Jatanras Sat Reserse Polres Metro Tangerang (1999-2001), Kapolsek Metro Sepatan Polres Metro Tangerang (2002-2003). Juga Kanit IV Sat Intelkam Polres Metri Tangerang pada 2003, dia kemudian melanjutkan pendidikan di PTIK sampai tahun 2005.
Kombes Agus Nurpatria sempat bertugas di Kalimantan Selatan sampai 2015. Pada tahun 2015 dia menjadi Kapolres Subang. Kemudian menadi Pamen (perwira menengah) Divpropam Mabes Polri pada 2016. Dia sempat mencicipi jabatan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri sampai 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata Kombes Agus Nurpatria Bukan Lulus Akpol 1995, Melainkan Akpol 1997, Ini Buktinya
-
Pensiunan Polri Kumpulkan 3 Kapolda? Ini 2 Jenderal Polri yang Sangat Dekat Ferdy Sambo
-
Sosok Kombes Agus Nurpatria, Putra Sunda, Anak Buah Ferdy Sambo yang Terancam Dipecat dalam Sidang Etik
-
Sosok Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir Joshua, Kehilangan Abang Gara-gara Ferdy Sambo
-
Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran
-
Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop
-
Monster Baterai 9.020 mAh, iQOO Z11 Siap Mengguncang Pasar China Mulai 26 Maret 2026
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
John Herdman, FIFA Series 2026 dan Lini Tengah Skuat Final yang Tak Lagi Jadi Dapur Pacu Serangan
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Perang Mobil Bekas 90 Jutaan: Avanza Tangguh, Ertiga Nyaman, atau Sigra Rasa Baru?
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Maret 2026: Klaim 5 Juta Koin dan 500 Permata Gratis Sekarang
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten