Suara Denpasar - Hingga saat ini berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua belum tuntas atau P21. Saat ini, berkas perkara tersebut dikembalikan jaksa ke polisi untuk dilengkapi.
Ada banyak istilah administrasi Kejaksaan dalam bidang hukung. Beberpa di antaranya adalah P18, P19, hingga P21. Lantas apa beda dari berkas perkara P18, P19, hingga P21.
Untuk memahami terkait berkas perkara, terlebih dahulu kamu sebaiknya mengetahui apa itu Kejaksaan. Secara singkat Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutanserta kewenangan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugasnya yaitu bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.
Lantas apa itu berkas perkara P18, P19, hingga P21?
1. P18
Kode P18 adalah untuk pengembalian berkas perkara yang telah diterima Kejaksaan kepada penyidik. Pengembalian dilakukan karena hasil penyidikan dinilai belum lengkap oleh pihak Kejaksaan.
Dengan demikian, penuntut umum mengembalikan berkas perkara ini dengan disertai petunjuk umum agar dilengkapi. Jaksa akan memberi batas waktu 14 hari setelah penerimaan atas pengembalian berkas perkara.
2. P19
P19 merupakan kode untuk Jaksa Penuntut Umum memberi petunjuk kepada penyidik secara jelas pembuktian unsur-unsur pidana yang disangkakan. Hal tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan multitafsir atau perbedaan persepsi antara jaksa dan penyidik untuk menghindari kesalahan.
Saat P19, petunjuk dari jaksa harus dijelaskan dengan narasi yang jelas dan dipahami oleh penyidik.
3. P21
Sementara itu, P21 merupakan kode jika telah selesai melakukan penyidikan, maka penyidik wajib untuk segera menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum. Kode ini berarti bahwa kelengkapan berkas perkara telah lengkap.
Demikian adalah penjelasan tentang P18, P19, dan P21 yang merupakan kode administrasi kejaksaan dalam bidang hukum.
Latas apa tahapan selanjutnya?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement