Suara Denpasar - Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di markas pasukan elite loreng Polri, pada Rabu 7 September 2022. Dia diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait perintangan penyidikan pasca pembunuhan Brigadir Joshua.
Markas pasukan elite loreng Polri yaitu di Mako Brimob, di Depok. Sebagaimana diketahui, Brimob merupakan pasukan elit Polri yang kerap menggunakan pakaian loreng-loreng ketika bertugas.
"Pemeriksaan terhadap FS (Ferdy) direncanakan oleh penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Rabu.
Kini, giliran Dittipidum Bareskrim Polri yang memeriksa Sambo menggunakan uji kebohongan (poligraf). Pemeriksaan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Cipabua Sentul, Jawa Barat, Kamis.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan jadwal pemeriksaan Sambo pada hari ini.
“Jadwalnya (diperiksa) iya (hari ini),” kata dia.
Sebelumnya, penyidik juga memeriksa tersangka Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kaut Ma’ruf menggunakan lie detector.
Kemudian istri Sambo, Putri Candrawathi dan saksi Susi dilakukan pada Selasa (6/9).
Andi menjelaskan, uji kebohongan bertujuan sebagai bukti petunjuk untuk meyakinkan penyidik dalam melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat, Hanya Disanksi Mutasi Demosi
Sementara itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta hasil uji kebohongan (lie detector) tersangka kasus Ferdy Sambo Tidak dijadikan sebagai alat bukti. Namun, hanya untuk pembanding.
"Jangan menjadikan hasil 'lie detector' tersangka sebagai ukuran kebenaran dalam peristiwa kematian Brigadir J meskipun hasilnya dinyatakan jujur," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan, Kamis.
Dia menyebut hasil 'lie detector' cuma dipercaya 60 persen kepolisian di dunia.
"Bagi orang yang biasa bohong, dia tidak akan terpengaruh dengan alat kebohongan apapun," kata dia.
Dalam proses hukum polisi, kata dia, sebetulnya tidak harus mesti mendapatkan pengakuan dari tersangka.
Dia mengatakan yang paling penting adalah penyidik memiliki bukti bukti pendukung yang cukup sesuai dengan tuduhan pembunuhan berencana Brigadir Joshua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Carlos Pena Ingatkan Persita Waspada Misi Bangkit Semen Padang demi Keluar dari Zona Degradasi
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
Persis Solo Siap Tempur Lawan PSIM Yogyakarta, Milomir Seslija Optimis Keluar dari Zona Merah
-
Menikmati Bali Lewat Seni yang Bicara tentang Semesta dan Jiwa
-
Kalimat Kebaikan Ayah dan Visi Duniaku
-
Menyelami Buku Empat Arketipe: Warisan Psikis Manusia Menurut Carl Gustav Jung
-
Tanpa Ramon Tanque, Bojan Hodak Tetap Optimis Persib Bandung Bisa Bungkam Malut United di Bandung
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan