SUARA DENPASAR - Anak buah Ferdy Sambo, AKP Dyah Chandrawati (AKP DC) masih selamat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, Kamis (8/9/2022). Sekalipun dinyatakan melanggar Peraturan Polri, dia selamat dari sanksi pemecatan. AKP Dyah hanya diberi sanksi mutasi bersifat demosi selama setahun. Itu adalah putusan hakim sidang KKEP yang berlangsung di TNNC Polri, Kamis petang (8/9/2022).
“Terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polisi dan Komisi Kode Etik Polisi,” kata Ketua KKEP, Kombes Rachmad Pamudji (Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri) dalam putusannya yang disiarkan melalui Youtube Polri TV Kamis petang.
Pasal 5 Ayat 1 huruf c Perpol 7 tahun 2012 berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.
Lebih lanjut, dalam amar putusannyaa, hakim KKEP menjatuhkan sanksi pertama, etika yaitu bahwa perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, dan kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP sekaligus kepada pimpinan Polri.
“Kedua, sanksi administratif. yaitu mutasi bersifat demosi selama setahun,” tegas hakim KKEP.
Sekadar diketahui mutasi bersifat demosi berarti dia dipindah ke pos lain, namun diturunkan jabatannya.
Atas putusan tersebut, AKP Dyah Chandrawati langsung menerima. Dia tidak mengajukan banding. Dalam kesempatan itu, dia juga sudah menyiapkan surat bermohonan maaf yang dibacakan langsung di hadapan hakim sidang KKEP.
Sebelumya diberitakan, AKP Dyah Chandrawati merupakan mantan Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri yang dicopot seiring dengan pembunuhan Brigadir Joshua. Dia dihadapkan dalam sidang KKEP terkait surat senjata api yang dipakai Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Brigadir Joshua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah sebelumnya.
Baca Juga: Sosok AKBP Jerry Raymond, Wadirreskrim yang Dilengserkan ke Bagian Pelayanan Imbas Ferdy Sambo
Dalam sidang ini dihadirkan empat saksi. Antara lain mantan Kabag Renmin Divisi Propam Polri, Kombes Murbani Budi Pitono; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto, dan Briptu WTA serta Bripda WW.
Sebelumnya, sidang KKEP sudah memutus empat orang anggota polisi dengan sanksi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Yaitu, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 29 Agustus 2022; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto pada 1 September 2022.
Kemudian PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo pada 2 September 2022; dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria yang diputus 7 September 2022. Keempatnya mengajukan banding. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Polwan AKP Dyah Chandrawati Disidang Etik soal Pistol Bharada E, Kombes Murbani Budi-Kompol Chuck Jadi Saksi
-
Sosok AKP Dyah Candrawati, Polwan Pertama yang Dihadapkan ke Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo
-
Karier Kombes Agus Nurpatria Hancur, Dulu Kawal Jokowi-Kapolres Subang, Kini Dipecat karena Ferdy Sambo
-
Sosok Kombes Agus Nurpatria, Putra Sunda, Anak Buah Ferdy Sambo yang Terancam Dipecat dalam Sidang Etik
-
Sosok Kompol Baiquni Wibowo, Jadi Anak Buah sejak Ferdy Sambo Masih Kombes, Kini Dipecat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok