SUARA DENPASAR - Anak buah Ferdy Sambo, AKP Dyah Chandrawati (AKP DC) masih selamat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, Kamis (8/9/2022). Sekalipun dinyatakan melanggar Peraturan Polri, dia selamat dari sanksi pemecatan. AKP Dyah hanya diberi sanksi mutasi bersifat demosi selama setahun. Itu adalah putusan hakim sidang KKEP yang berlangsung di TNNC Polri, Kamis petang (8/9/2022).
“Terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polisi dan Komisi Kode Etik Polisi,” kata Ketua KKEP, Kombes Rachmad Pamudji (Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri) dalam putusannya yang disiarkan melalui Youtube Polri TV Kamis petang.
Pasal 5 Ayat 1 huruf c Perpol 7 tahun 2012 berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.
Lebih lanjut, dalam amar putusannyaa, hakim KKEP menjatuhkan sanksi pertama, etika yaitu bahwa perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, dan kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP sekaligus kepada pimpinan Polri.
“Kedua, sanksi administratif. yaitu mutasi bersifat demosi selama setahun,” tegas hakim KKEP.
Sekadar diketahui mutasi bersifat demosi berarti dia dipindah ke pos lain, namun diturunkan jabatannya.
Atas putusan tersebut, AKP Dyah Chandrawati langsung menerima. Dia tidak mengajukan banding. Dalam kesempatan itu, dia juga sudah menyiapkan surat bermohonan maaf yang dibacakan langsung di hadapan hakim sidang KKEP.
Sebelumya diberitakan, AKP Dyah Chandrawati merupakan mantan Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri yang dicopot seiring dengan pembunuhan Brigadir Joshua. Dia dihadapkan dalam sidang KKEP terkait surat senjata api yang dipakai Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Brigadir Joshua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah sebelumnya.
Baca Juga: Sosok AKBP Jerry Raymond, Wadirreskrim yang Dilengserkan ke Bagian Pelayanan Imbas Ferdy Sambo
Dalam sidang ini dihadirkan empat saksi. Antara lain mantan Kabag Renmin Divisi Propam Polri, Kombes Murbani Budi Pitono; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto, dan Briptu WTA serta Bripda WW.
Sebelumnya, sidang KKEP sudah memutus empat orang anggota polisi dengan sanksi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Yaitu, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 29 Agustus 2022; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto pada 1 September 2022.
Kemudian PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo pada 2 September 2022; dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria yang diputus 7 September 2022. Keempatnya mengajukan banding. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Polwan AKP Dyah Chandrawati Disidang Etik soal Pistol Bharada E, Kombes Murbani Budi-Kompol Chuck Jadi Saksi
-
Sosok AKP Dyah Candrawati, Polwan Pertama yang Dihadapkan ke Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo
-
Karier Kombes Agus Nurpatria Hancur, Dulu Kawal Jokowi-Kapolres Subang, Kini Dipecat karena Ferdy Sambo
-
Sosok Kombes Agus Nurpatria, Putra Sunda, Anak Buah Ferdy Sambo yang Terancam Dipecat dalam Sidang Etik
-
Sosok Kompol Baiquni Wibowo, Jadi Anak Buah sejak Ferdy Sambo Masih Kombes, Kini Dipecat
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?
-
Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review