Suara Denpasar - Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 tahap 1 pada 12 September 2022. Jika Anda belum mendapatkan transfer Rp600 ribu, lakukan langkah berikut ini.
Namun, sebelum melaporkan sebaiknya kamu memeriksa apakah masuk dalam daftar penerima BSU 2022.
Langkah pertama
Syarat penerima BSU 2022 tercantum dalam Permenaker No 10 2022. Adapun sejumlah syaratnya adalah sebagai berikut:
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
5. Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan
6. Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Jumlah BSU 2022 yaitu sebesar Rp 600 ribu dan penyalurannya melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dan kantor Pos (PT Pos Indonesia).
Jadi, ketika Anda sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2022 dan belum menerima bantuan lakukan langkah kedua ini.
Ada sejumlah cara untuk memeriksanya seperti melalui situs resmi Kemnaker. Caranya, Anda perlu login ke bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara kedua
Baca Juga: Eko Kuntadhi Dkk Sebut Tolol Ustadzah Ning Imaz Istri Gus Rifqil Muslim Ponpes Lirboyo
1. Cara cek BSU 2022 melalui situs Kemnaker
-Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ di browser
-Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki
-Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
-Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
-Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak
2. Cara kedua yaitu cek BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain laman resmi Kemenker, Anda juga dapat mengecek daftar penerima melalui link cek BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan.
-Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser
-Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
-Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.
-Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
-Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
-Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
-Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Lalu jika muncul notifikasi "Tidak Terdaftar", ada beberapa kemungkinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kans Angkat Trofi Tersisa 1 Persen, Misi Persija Kini Gagalkan Persib Juara Super League
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Satire di Balik Tawa: Membaca Indonesia Lewat Buku Esai Lupa Endonesa
-
Kebiasaan Scrolling Media Sosial: Mengapa Anak Muda Jadi Mudah Insecure?
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Kontroversi Harga Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Klaim Hindari Calo Ilegal
-
Berjudul The One Piece, Anime Versi Remake Akan Tayang 2027 di Netflix
-
3 Mobil Bekas Punya Ground Clearance Tinggi, Suspensi Nyaman di Segala Medan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK