Suara Denpasar - Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 tahap 1 pada 12 September 2022. Jika Anda belum mendapatkan transfer Rp600 ribu, lakukan langkah berikut ini.
Namun, sebelum melaporkan sebaiknya kamu memeriksa apakah masuk dalam daftar penerima BSU 2022.
Langkah pertama
Syarat penerima BSU 2022 tercantum dalam Permenaker No 10 2022. Adapun sejumlah syaratnya adalah sebagai berikut:
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
5. Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan
6. Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Jumlah BSU 2022 yaitu sebesar Rp 600 ribu dan penyalurannya melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dan kantor Pos (PT Pos Indonesia).
Jadi, ketika Anda sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2022 dan belum menerima bantuan lakukan langkah kedua ini.
Ada sejumlah cara untuk memeriksanya seperti melalui situs resmi Kemnaker. Caranya, Anda perlu login ke bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara kedua
Baca Juga: Eko Kuntadhi Dkk Sebut Tolol Ustadzah Ning Imaz Istri Gus Rifqil Muslim Ponpes Lirboyo
1. Cara cek BSU 2022 melalui situs Kemnaker
-Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ di browser
-Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki
-Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
-Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
-Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak
2. Cara kedua yaitu cek BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain laman resmi Kemenker, Anda juga dapat mengecek daftar penerima melalui link cek BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan.
-Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser
-Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
-Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.
-Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
-Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
-Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
-Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Lalu jika muncul notifikasi "Tidak Terdaftar", ada beberapa kemungkinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam