Suara Denpasar - Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 tahap 1 pada 12 September 2022. Jika Anda belum mendapatkan transfer Rp600 ribu, lakukan langkah berikut ini.
Namun, sebelum melaporkan sebaiknya kamu memeriksa apakah masuk dalam daftar penerima BSU 2022.
Langkah pertama
Syarat penerima BSU 2022 tercantum dalam Permenaker No 10 2022. Adapun sejumlah syaratnya adalah sebagai berikut:
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
5. Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan
6. Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Jumlah BSU 2022 yaitu sebesar Rp 600 ribu dan penyalurannya melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dan kantor Pos (PT Pos Indonesia).
Jadi, ketika Anda sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2022 dan belum menerima bantuan lakukan langkah kedua ini.
Ada sejumlah cara untuk memeriksanya seperti melalui situs resmi Kemnaker. Caranya, Anda perlu login ke bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara kedua
Baca Juga: Eko Kuntadhi Dkk Sebut Tolol Ustadzah Ning Imaz Istri Gus Rifqil Muslim Ponpes Lirboyo
1. Cara cek BSU 2022 melalui situs Kemnaker
-Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ di browser
-Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki
-Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
-Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
-Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak
2. Cara kedua yaitu cek BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain laman resmi Kemenker, Anda juga dapat mengecek daftar penerima melalui link cek BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan.
-Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser
-Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
-Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.
-Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
-Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
-Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
-Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Lalu jika muncul notifikasi "Tidak Terdaftar", ada beberapa kemungkinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris