Suara.com - Apakah dana BSU Rp 600 ribu sudah masuk ke rekening Himbara anda? Jika anda tercatat sebagai penerima bantuan tapi belum menerima dana silahkan membuat laporan.
Bagaimana cara lapor BSU 2022 belum cair ini? Terdapat beberapa langkah yang dapat kalian coba.
Langkah Pertama
Pastikan bahwa anda termasuk dalam kriteria penerima BSU 2022 sesuai ketentuan Permenaker No 10 2022. Syarat penerima bantuan BSU 2022 adalah:
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan
- Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Perlu dicatat, BSU 2022 cair sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dan kantor Pos (PT Pos Indonesia). Jika anda memenuhi kriteria diatas namun tetap dana bantuan belum ditranfer ke rekening Himbara silahkan coba langkah kedua.
Langkah Kedua
Cek status penerima BSU 2022 di situs resmi Kemnaker. Terlebih dahulu, anda perlu login ke bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.
1. Cara cek BSU 2022 melalui situs Kemnaker
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ di browser
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki
- Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak
2. Cara cek BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Cara Daftar Akun BSU Kemnaker di Kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Sekarang!
Selain melalui situs Kemenker, Anda juga dapat mengecek daftar penerima melalui link cek BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser
- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.
- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Lalu jika muncul notifikasi "Tidak Terdaftar", ada beberapa kemungkinan.
- Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, atau
- Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Sebagaimana diketahui, BSU 2022 tahap 1 telah cair pada Senin 12 September 2022 kemarin. Menurut Kemnaker, sebanyak 4.112.052 pekerja telah menerima dana Rp 600.000.
Padahal, total ada 5.099.915 pekerja yang rencananya bakal menerima BSU tahun 2022. Artinya, sekitar 900 ribu pekerja yang belum menerima.
Para pekerja yang belum menerima bakal menerima bantuan dalam tahap 2. Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih melakukan verifikasi data penerima BSU 2022 Rp 600 ribu. Mereka berharap, dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini.
Jika pun pada BSU 2022 tahap 2 nanti Anda belum menerima dana bantuan, silahkan menempuh langkah ketiga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO