/
Rabu, 14 September 2022 | 21:10 WIB
Artis Jessica Iskandar kena tipu bisnis rental mobil hingga mengalami kerugian sekitar Rp10 miliar. (Suara.com/Sumarni)

Suara Denpasar - Kasus dugaan penipuan dengan terlapor Christopher Stefanus alias Steven ini cukup unik. Kasusnya sederhana. Diduga karena “kepolosan” Jessica Iskandar dalam bekerja sama dengan Christopher Stefanus.

Dirangkum dari Suara.com, kasus ini bermula dari kerja sama antara Jessica Iskandar dengan Christopher Stefanus alias Steven. Jessica pun menitipkan beberapa kendaraan mewah miliknya kepada Steven yang mengelola jasa sewa mobil mewah Trip ID. 

Perjanjiannya, Jessica akan mendapat imbal hasil dari Steven sebesar Rp66 juta per tiga bulan. Yang jadi masalah, entah bagaimana ceritanya atau karena kepolosannya, Jessica menyerahkan mobil miliknya kepada Steven lengkap dengan BPKB (bukti kepemilikan kendaraan bermotor). Padahal, BPKB mestinya tidak perlu diberikan kepada pihak lain. Hanya perlu kunci kendaraan dan STNK saja.

Dalam perjalanannya, bisnis rental ini tidak jelas juntrungannya. Mobil Jessica Iskandar juga sebagian raib. Jessica Iskandar pun melaporkan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang merugikan sekitar Rp10 miliar ini ke Polda Metro Jaya.

Belakangan diketahui pula bahwa mobil milik Jessica dijual Steven kepada pihak lain. Itu diketahui dari laporan I Komang Suardika di Polda Bali Juni 2022 lalu. Komang Suardika membeli enam mobil dari Steven seharga Rp13 miliar. Dibayar tiga kali. Mobil-mobil itu sejatinya milik Jessica.

Setelah itu, Komang Suardika bekerja sama dengan Steven dalam bisnis rental mobil. Jadi, mobil yang dibeli Suardika ini dikelola Steven melalui usaha sewa mobil Trip ID. 

Nah, dengan dokumen lengkap, termasuk STNK dan BPKB inilah, Steven diduga menjual mobil milik Jessica itu kepada I Komang Suardika. Salah satunya Toyota Alphard B 73 DAR.

Merasa tertipu, I Komang Suardika melapor ke Polda Bali. "Setelah rental tidak ada kejelasan, baik hasil rental maupun kendaraan, kemudian (pelapor) melapor (ke Polda Bali)," jelasnya.

Di sisi lain, Jessica Iskandar juga kena tipu karena kendaraan yang dia titipkan ke Steven tidak jelas keberadaannya, bahkan Toyota Alphard B 73 DAR itu disita polisi karena laporan pihak lain, yakni Komang Suardika.

Baca Juga: Soal Motif Hacker Bjorka, Mahfud MD: Seperti Gado-gado, Tidak Berbahaya

Kasus penyitaan mobil Toyota Alphard B 73 DAR oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali ini dilaporkan Jessica Iskandar ke Divisi Propam Polri pada 1 September 2022. Jessica menilai penyidik tidak profesional.

"Di situ kami cuma diberi surat tanda penerimaan dan tidak ada sprinsita (Surat Perintah Penyitaan)," jelas Rolland E. Potu, kuasa hukum Jessica Iskandar ketika ke Divisi Propam Polri, 12 September 2022 lalu.

Sedangkan Dirreskrimsus Polda Bali, Kombes Surawan Rabu (14/9/2022) mengklaim penyitaan Toyota Alphard B 73 DAR atas nama Jessica Iskandar sudah sesuai prosedur. 

"Terkait prosedur tidak ada yang kita langgar. Dalam proses boleh amankan barang bukti," kata Kombes Surawan ketika memberkan keterangan pers di Mapolda Bali, Rabu (14/6). 

Kombes Surawan pun menjelaskan, bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR yang disita itu merupakan barang bukti kasus yang dilaporkan Komang Suardika. (Suara.com)

Load More