/
Minggu, 11 September 2022 | 18:31 WIB
Ilustrasi, Penipuan. (Antara)

Suara Denpasar - Seorang pengusaha bernama Ferdi Yuliander Serah di Denpasar kena tipu. Dia pun melaporkan dua penipunya ke Polresta Denpasar. Kasusnya berawal dari dia membutuhkan pengacara untuk menuntaskan kasusnya dengan menyerahkan uang setengah miliar lebih. Tapi, uang sudah dikasih, kasus tak ditangani.

Kedua orang yang dilaporkan itu adalah calo berinisial ID (32) dan KS (31). Dia melaporkan dua orang ini ke Polresta Denpasar.

Menurut informasi, kedua terlapor menjanjikan akan mencarikan pengacara ternama untuk membantu kasus yang sedang dialami oleh Ferdi. Kedua terlapor menjanjikan, jika pengacara yang akan mereka sediakan bisa menyelesaikan sengketa tersebut dalam waktu enam bulan.

Namun, janji tinggal janji. usai menerima uang dalam jumlah banyak, keduanya tak memberi kejelasan. Kedua terlapor yang tinggal di Jalan Kunti, Seminyak, Kuta itu akhirnya dilaporkan ke Polresta Denpasar dengan nomor, LP/ B/ 972/ IX/ 2022/ SPK/ Satreskrim. Laporan dibuat pada Jumat (2/9/2022) lalu.

"Pelapor ini pengusaha dan jadi korban penipuan penggelepan. Dia lalu butuh pengacara. Dan bertemulah dengan dua terlapor yang mengaku akan menyediakan pengacara hebat," kata petugas yang minta namanya dirahasiakan, Minggu (11/9/2022).

Antara pelapor dan dua terlapor telah berjalan sejak bulan September 2021 lalu. Saat itu kedua terlapor berjanji akan membawakan pengacara hebat. Asalkan korban bisa menyediakan sejumlah uang.

Lalu korban mentransfer uang Rp669.600.000 untuk membayar pengacacara dan kepentingan lain. Korban yang percaya gitu saja akhirnya mentransfer uang tersebut. Namun usai uang ditransfer, kedua terlapor belum juga membawakan pengacara yang dijanjikan.

Terkait laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui terkait laporan itu.

"Saya cek dulu kalau sudah dilapor, pasti penyidik akan memprosesnya," tandasnya. (MNP)

Baca Juga: Sosok Brigjen Benny Ali, Putra Lampung, Seangkatan Kapolri tapi Bawahan Ferdy Sambo, Menunggu Sidang Etik

Load More