Suara Denpasar - Penjara tak membuat Komang Boyka (42) kapok. Usai keluar dari penjara, dia kembali menjual narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, kini dia kembali ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Bali.
Pria yang memiliki tato di lengan kanannya itu ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Perumahan Windraloka Blok E 37, Jalan Cempaka Putih, Banjar Batuaji Kaja Desa Batuaji, Kerambitan, Tabanan. Dia ditangkap pada Rabu 14 September 2022 sekira pukul 07.00 Wita.
Dari tangan pria yang juga tinggal di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat itu disita 84 paket sabu-sabu seberat 165,21 gram siap edar.
Dari informasi yang dihimpun, Komang Boyka sendiri berasal dari Denpasar. Dia mengontrak rumah di Tabanan untuk mengembangkan jaringan narkobanya.
"Pelaku sudah dijadikan target operasi sejak seminggu lalu," kata petugas yang minta namanya tak disebutkan di media, Jumat (16/9/2022).
Polisi telah memantau gerak-gerik pelaku. Lalu pada Rabu (14/9/2022), dia baru saja tiba di rumah kontrakannya di Tabanan.
Tak mau menunggu lama, polisi langsung meringkusnya. Proses penangkapan itu juga disaksikan langsung oleh masyarakat sebagai saksi.
Di.rumahnya ditemukan 84 buah bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat total 165,21 gram brutto atau 149,10 gram netto.
Selain itu juga diamankan juga timbangan digital, kartu ATM, dan buku tabungan. Lalu ada juga bong hisap sabu-sabu, dan HP merek Oppo A5S warna biru beserta sim card.
Baca Juga: Artis Jessica Iskandar Diperiksa Polda Bali, Mobil Mewah Diamankan
Dia mengaku sejumlah barang haram yang diedarkannya berasas dari rekannya berinisial ARB asal Banyuwangi, Jawa Timur. Dia meraup cuan satu juta per tempelan dari ARB.
ARB sendiri juga merupakan residivis yang dikenal pelaku saat berada di dalam Lapas. Terkait penangkapan itu, Kabid Humas Polda Bali Stefanus Satake Bayu membenarkan adanya penangkapan itu.
"Benar, masih diperiksa," tandasnya. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Biaya Bulanan Polytron Fox R: Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh Mending Mana?
-
12 Hero Counter Cici Mobile Legends Paling Ampuh untuk Bungkam Mekanik Yoyo
-
Redmi Diprediksi Siapkan Lini HP Murah Anyar, Varian 'R' Sasar Segmen Gaming?
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita
-
Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?
-
Tanda Wajah Tidak Cocok dengan Moisturizer? Ini 4 Rekomendasi yang Aman
-
Fakta Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Nilai 7 Truk Kalah Jauh dari Satu Mobil Mewahnya?
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom