Suara Denpasar - Penjara tak membuat Komang Boyka (42) kapok. Usai keluar dari penjara, dia kembali menjual narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, kini dia kembali ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Bali.
Pria yang memiliki tato di lengan kanannya itu ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Perumahan Windraloka Blok E 37, Jalan Cempaka Putih, Banjar Batuaji Kaja Desa Batuaji, Kerambitan, Tabanan. Dia ditangkap pada Rabu 14 September 2022 sekira pukul 07.00 Wita.
Dari tangan pria yang juga tinggal di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat itu disita 84 paket sabu-sabu seberat 165,21 gram siap edar.
Dari informasi yang dihimpun, Komang Boyka sendiri berasal dari Denpasar. Dia mengontrak rumah di Tabanan untuk mengembangkan jaringan narkobanya.
"Pelaku sudah dijadikan target operasi sejak seminggu lalu," kata petugas yang minta namanya tak disebutkan di media, Jumat (16/9/2022).
Polisi telah memantau gerak-gerik pelaku. Lalu pada Rabu (14/9/2022), dia baru saja tiba di rumah kontrakannya di Tabanan.
Tak mau menunggu lama, polisi langsung meringkusnya. Proses penangkapan itu juga disaksikan langsung oleh masyarakat sebagai saksi.
Di.rumahnya ditemukan 84 buah bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat total 165,21 gram brutto atau 149,10 gram netto.
Selain itu juga diamankan juga timbangan digital, kartu ATM, dan buku tabungan. Lalu ada juga bong hisap sabu-sabu, dan HP merek Oppo A5S warna biru beserta sim card.
Baca Juga: Artis Jessica Iskandar Diperiksa Polda Bali, Mobil Mewah Diamankan
Dia mengaku sejumlah barang haram yang diedarkannya berasas dari rekannya berinisial ARB asal Banyuwangi, Jawa Timur. Dia meraup cuan satu juta per tempelan dari ARB.
ARB sendiri juga merupakan residivis yang dikenal pelaku saat berada di dalam Lapas. Terkait penangkapan itu, Kabid Humas Polda Bali Stefanus Satake Bayu membenarkan adanya penangkapan itu.
"Benar, masih diperiksa," tandasnya. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!
-
Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant
-
Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless
-
Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja