Suara Denpasar - Penjara tak membuat Komang Boyka (42) kapok. Usai keluar dari penjara, dia kembali menjual narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, kini dia kembali ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Bali.
Pria yang memiliki tato di lengan kanannya itu ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Perumahan Windraloka Blok E 37, Jalan Cempaka Putih, Banjar Batuaji Kaja Desa Batuaji, Kerambitan, Tabanan. Dia ditangkap pada Rabu 14 September 2022 sekira pukul 07.00 Wita.
Dari tangan pria yang juga tinggal di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat itu disita 84 paket sabu-sabu seberat 165,21 gram siap edar.
Dari informasi yang dihimpun, Komang Boyka sendiri berasal dari Denpasar. Dia mengontrak rumah di Tabanan untuk mengembangkan jaringan narkobanya.
"Pelaku sudah dijadikan target operasi sejak seminggu lalu," kata petugas yang minta namanya tak disebutkan di media, Jumat (16/9/2022).
Polisi telah memantau gerak-gerik pelaku. Lalu pada Rabu (14/9/2022), dia baru saja tiba di rumah kontrakannya di Tabanan.
Tak mau menunggu lama, polisi langsung meringkusnya. Proses penangkapan itu juga disaksikan langsung oleh masyarakat sebagai saksi.
Di.rumahnya ditemukan 84 buah bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat total 165,21 gram brutto atau 149,10 gram netto.
Selain itu juga diamankan juga timbangan digital, kartu ATM, dan buku tabungan. Lalu ada juga bong hisap sabu-sabu, dan HP merek Oppo A5S warna biru beserta sim card.
Baca Juga: Artis Jessica Iskandar Diperiksa Polda Bali, Mobil Mewah Diamankan
Dia mengaku sejumlah barang haram yang diedarkannya berasas dari rekannya berinisial ARB asal Banyuwangi, Jawa Timur. Dia meraup cuan satu juta per tempelan dari ARB.
ARB sendiri juga merupakan residivis yang dikenal pelaku saat berada di dalam Lapas. Terkait penangkapan itu, Kabid Humas Polda Bali Stefanus Satake Bayu membenarkan adanya penangkapan itu.
"Benar, masih diperiksa," tandasnya. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Isuzu Indonesia Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Niaga Menuju Tahun 2026
-
Tayang Mulai Hari Ini, "Titip Bunda di Surga-Mu" Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga Saat Lebaran
-
Pejabat Amnesia, Rakyat Jadi Tersangka: Drama Aspal yang Lebih Licin dari Belut