Suara Denpasar - Penjara tak membuat Komang Boyka (42) kapok. Usai keluar dari penjara, dia kembali menjual narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, kini dia kembali ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Bali.
Pria yang memiliki tato di lengan kanannya itu ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Perumahan Windraloka Blok E 37, Jalan Cempaka Putih, Banjar Batuaji Kaja Desa Batuaji, Kerambitan, Tabanan. Dia ditangkap pada Rabu 14 September 2022 sekira pukul 07.00 Wita.
Dari tangan pria yang juga tinggal di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat itu disita 84 paket sabu-sabu seberat 165,21 gram siap edar.
Dari informasi yang dihimpun, Komang Boyka sendiri berasal dari Denpasar. Dia mengontrak rumah di Tabanan untuk mengembangkan jaringan narkobanya.
"Pelaku sudah dijadikan target operasi sejak seminggu lalu," kata petugas yang minta namanya tak disebutkan di media, Jumat (16/9/2022).
Polisi telah memantau gerak-gerik pelaku. Lalu pada Rabu (14/9/2022), dia baru saja tiba di rumah kontrakannya di Tabanan.
Tak mau menunggu lama, polisi langsung meringkusnya. Proses penangkapan itu juga disaksikan langsung oleh masyarakat sebagai saksi.
Di.rumahnya ditemukan 84 buah bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat total 165,21 gram brutto atau 149,10 gram netto.
Selain itu juga diamankan juga timbangan digital, kartu ATM, dan buku tabungan. Lalu ada juga bong hisap sabu-sabu, dan HP merek Oppo A5S warna biru beserta sim card.
Baca Juga: Artis Jessica Iskandar Diperiksa Polda Bali, Mobil Mewah Diamankan
Dia mengaku sejumlah barang haram yang diedarkannya berasas dari rekannya berinisial ARB asal Banyuwangi, Jawa Timur. Dia meraup cuan satu juta per tempelan dari ARB.
ARB sendiri juga merupakan residivis yang dikenal pelaku saat berada di dalam Lapas. Terkait penangkapan itu, Kabid Humas Polda Bali Stefanus Satake Bayu membenarkan adanya penangkapan itu.
"Benar, masih diperiksa," tandasnya. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar