/
Jum'at, 16 September 2022 | 19:52 WIB
Jessica Iskandar bersama suaminya Vincent Verhaag Andrianto dan kuasa hukumnya, Rolland E Potu di Polda Bali. (IST)

Suara Denpasar - Artis Jessica Iskandar diperiksa Polda Bali pada Jumat (16/9/2022). Dia diperiksa dalam rangka kasus mobil Alphard miliknya yang disita Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Mobil itu di sita atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. 

Artis cantik ini datang dengan didampingi suaminya Vincent Verhaag Andrianto dan kuasa hukumnya, Rolland E Potu. Kepada wartawan, Rolland mengatakan, Jessica dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik. 

Pertanyaan itu seputar kepemilikan mobil Alphard berplat B 73 DAR. Untuk meyakinkan penyidik, dia juga membawa bukti surat kepemilikan mobil.

"Obyek (Alphard) tersebut adalah miliknya (Jessica) yang tidak pernah dijual kepada orang lain, dan kami sudah serahkan bukti-bukti," kata Rolland kepada media.

Mobil itu sendiri adalah salah satu dari sejumlah mobil pada bisnis rental mobil antara artis yang sempat jadi presenter acara TV Dahsyat ini bersama terlapor Christopher Stefanus Budianto alias Steven. Jedar menyerahkan mobil beserta surat-suratnya untuk disewakan.

Nahasnya, Steven malah menjual mobil itu berikut surat-suratnya kepada pria bernama Komang Suardika alias Jegir. Sehingga artis cantik itu sendiri telah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya. Selain itu, Steven juga dilaporkan oleh Jegir yang merasa telah ditipu ke Polda Bali.

Dari laporan itu, mobil Alphard milik Jessixa disita penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Mobil mewah nan mahal itu disita dari villa milik Jedar yang ada di kawasan, Canggu, Kuta Utara, dalam keadaan rusak.

Rolland mengatakan pihaknya mengupayakan agar mobil itu bisa dikembalikan kepada Jedar selaku pemilik aslinya.

Sementara itu, suami dari Jedar, yakni Vincent membeberkan jika Alphard diamankan di vila Jedar dalam keadaan rusak, dengan kondisi aki mati.

Baca Juga: Sosok Kombes Setyo Koes Heriyatno, Lulusan Sekolah Anak Ferdy Sambo yang Memaki Mahasiswa dengan Nama Binatang

"Ketika mobil itu berada di villa Jedar, Alphard tidak bisa dibawa keluar. Mengingat surat-surat seperti STNK tidak lagi di tangan istri. Ditambah tidak ada orang yang memanaskan mobil, sehingga menjadi rusak didiamkan saja," paparnya. 

Pada kesempatan yang sama, Jedar mengaku telah mengenal terlapor Steven sejak dua tahun sebelum bisnis itu mereka bayar berdua.

"Saya harap masalah ini cepat terselesaikan dan terlapor secepatnya bisa dipanggil sesuai ketentuan hukum Indonesia," kata Jedar.

Di Polda Bali, Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan proses penyelidikan. Lalu selanjutkan akan dilakukan gelar perkara.

"Kami akan secepatnya memanggil terlapor," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, artis Jessica iskandar melaporkan Christoper Stefanus Budianto alias Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan. Dimana awalnya, Steven mengajak Jedar memulai bisnis rental mobil. 

Load More