Suara Denpasar - Artis Jessica Iskandar diperiksa Polda Bali pada Jumat (16/9/2022). Dia diperiksa dalam rangka kasus mobil Alphard miliknya yang disita Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Mobil itu di sita atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Artis cantik ini datang dengan didampingi suaminya Vincent Verhaag Andrianto dan kuasa hukumnya, Rolland E Potu. Kepada wartawan, Rolland mengatakan, Jessica dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan itu seputar kepemilikan mobil Alphard berplat B 73 DAR. Untuk meyakinkan penyidik, dia juga membawa bukti surat kepemilikan mobil.
"Obyek (Alphard) tersebut adalah miliknya (Jessica) yang tidak pernah dijual kepada orang lain, dan kami sudah serahkan bukti-bukti," kata Rolland kepada media.
Mobil itu sendiri adalah salah satu dari sejumlah mobil pada bisnis rental mobil antara artis yang sempat jadi presenter acara TV Dahsyat ini bersama terlapor Christopher Stefanus Budianto alias Steven. Jedar menyerahkan mobil beserta surat-suratnya untuk disewakan.
Nahasnya, Steven malah menjual mobil itu berikut surat-suratnya kepada pria bernama Komang Suardika alias Jegir. Sehingga artis cantik itu sendiri telah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya. Selain itu, Steven juga dilaporkan oleh Jegir yang merasa telah ditipu ke Polda Bali.
Dari laporan itu, mobil Alphard milik Jessixa disita penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Mobil mewah nan mahal itu disita dari villa milik Jedar yang ada di kawasan, Canggu, Kuta Utara, dalam keadaan rusak.
Rolland mengatakan pihaknya mengupayakan agar mobil itu bisa dikembalikan kepada Jedar selaku pemilik aslinya.
Sementara itu, suami dari Jedar, yakni Vincent membeberkan jika Alphard diamankan di vila Jedar dalam keadaan rusak, dengan kondisi aki mati.
"Ketika mobil itu berada di villa Jedar, Alphard tidak bisa dibawa keluar. Mengingat surat-surat seperti STNK tidak lagi di tangan istri. Ditambah tidak ada orang yang memanaskan mobil, sehingga menjadi rusak didiamkan saja," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Jedar mengaku telah mengenal terlapor Steven sejak dua tahun sebelum bisnis itu mereka bayar berdua.
"Saya harap masalah ini cepat terselesaikan dan terlapor secepatnya bisa dipanggil sesuai ketentuan hukum Indonesia," kata Jedar.
Di Polda Bali, Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan proses penyelidikan. Lalu selanjutkan akan dilakukan gelar perkara.
"Kami akan secepatnya memanggil terlapor," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, artis Jessica iskandar melaporkan Christoper Stefanus Budianto alias Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan. Dimana awalnya, Steven mengajak Jedar memulai bisnis rental mobil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS