Suara Denpasar - Tercatat sejak Juli hingga pertengahan September 2022 kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan geng Ferdy Sambo masih belum tuntas.
Sejumlah perkara juga masih mengambang dan belum tuntas hingga kini, termasuk siapa eksekutor yang masih saling tuding dan saling membantah.
Peran para tersangka juga masih kabur. Tim khsusus (Timsus) yang menangani kasus ini tidak banyak membuka peran masing-masing secara detail.
Kasus ini juga banyak menimbulkan kecemburuan lantaran masih ada tersangka yang tidak ditahan dengan alasan memiliki bayi.
Padahal di kasus lain hal tersebut tidak berlaku.
Timsus yang dibentuk juga belum maksimal karena hingga kini juga baru 7 personel kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan karena kasus menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Padahal ada puluhan personel yang diduga terlibat dalam upaya penghalang-halangan pnyidikan sampai pelanggaran etika.
Jumlahnya diperkirakan mencapai 35 anggota kepolisian yang bisa diseret dalam peradilan.
Baca Juga: Bantu Bjorka, Penjual Es di Madiun Dijerat UU ITE dan Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Bunyi Pasalnya
Hal ini seperti disampaikan oleh pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan kliennya.
Keterangan tersebut dilansir dari video tiktok @tobellyboy pada Minggu, 18 September 2022.
Ia mengungkapkan, meski pihaknya sudah berusaha maksimal dengan mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan di tempat.
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," jelas Kamarudin.
"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak. Kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masayarakat bilang, kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Harga Emas di Pegadaian Anjlok Drastis Hari Ini, Cek Rinciannya
-
Vidi Aldiano Drop sejak Digugat? Cerita Raffi Ahmad Perkuat Dugaan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Honor Siapkan HP Flagship Kompak Baterai 8.000mAh
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
5 Rekomendasi Isi Hampers Low Budget, Mulai dari Rp20 Ribuan Saja
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Permata Bank Raup Laba Rp3,6 Triliun, Segini Bocoran Dividen
-
Iran Serukan Perlawanan Total: Blokir Selat Hormuz, Siap Harga Minyak Tembus USD 200