Suara Denpasar - Tercatat sejak Juli hingga pertengahan September 2022 kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan geng Ferdy Sambo masih belum tuntas.
Sejumlah perkara juga masih mengambang dan belum tuntas hingga kini, termasuk siapa eksekutor yang masih saling tuding dan saling membantah.
Peran para tersangka juga masih kabur. Tim khsusus (Timsus) yang menangani kasus ini tidak banyak membuka peran masing-masing secara detail.
Kasus ini juga banyak menimbulkan kecemburuan lantaran masih ada tersangka yang tidak ditahan dengan alasan memiliki bayi.
Padahal di kasus lain hal tersebut tidak berlaku.
Timsus yang dibentuk juga belum maksimal karena hingga kini juga baru 7 personel kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan karena kasus menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Padahal ada puluhan personel yang diduga terlibat dalam upaya penghalang-halangan pnyidikan sampai pelanggaran etika.
Jumlahnya diperkirakan mencapai 35 anggota kepolisian yang bisa diseret dalam peradilan.
Baca Juga: Bantu Bjorka, Penjual Es di Madiun Dijerat UU ITE dan Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Bunyi Pasalnya
Hal ini seperti disampaikan oleh pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan kliennya.
Keterangan tersebut dilansir dari video tiktok @tobellyboy pada Minggu, 18 September 2022.
Ia mengungkapkan, meski pihaknya sudah berusaha maksimal dengan mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan di tempat.
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," jelas Kamarudin.
"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak. Kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masayarakat bilang, kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam