Suara Denpasar- Ferdy Sambo tidak mau menyerah begitu saja usai bandingnya ditolak oleh komisi etik yang menyidangkan upaya bandingnya pada Senin (17/9).
Itu berarti Ferdy Sambo tetap dinyatakan dipecat atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari satuannya Polri yang telah membesarkan namanya.
Putusan sidang di Gedung TNCC Mabes Polri itu sekaligus menguatkan putusan pemecatan sebelumnya oleh komisi etik Mabes Polri.
Semua hakim dalam sidang ini sepakat untuk menolak memori banding dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Dalam sidang ini diketuai oleh jenderal bintang tiga dengan anggota perwira tinggi bintang satu dan bintang dua.
Usai dinyatakan tidak diterima upaya bandingnya, kini pihak Ferdy Sambo belum mau melempar handuk putih sebagai pertanda menyerah.
Melalui kuasa hukumnya Ferdy Sambo bakal melakukan upaya lain bahkan dengan menempuh langkah hukum.
Langkah ini bakal diambil pasca adanya putusan dari majelis komisi banding sidang etik Polri yang memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu mengenai putusan tersebut.
Baca Juga: Kisah Hidup Ferdy Sambo, dari Lahir, Sekolah, Karier, hingga Dipecat dari Polri
"Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa," kara Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, Senin (19/9) dari laman PMJ.
Pihaknya terang-terangan menyebut bakal melakukan langkah hukum setelah putusan banding itu diterima.
Namun, dia belum menjelaskan terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya.
"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," katanya.
Ferdy Sambo menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia diduga turut menggerakkan para ajudannya untuk menghabisi Brigadir J. Selain melibatkan 3 anggota polri, dalam kasus ini juga melibatkan dua sipil, yakni istri Sambo serta anak buah Sambo di rumah. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928
-
Tersingkir di Australian Open 2026, Leo/Daniel Jadikan Kekalahan dari Liang/Wang Tolok Ukur
-
Sering Duduk Terlalu Lama? Ini 3 Skrining Urologi Wajib Dilakukan Pria Sebelum Usia 40
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
LG OLED evo AI 2026 Meluncur, TV Terbaru Lebih Personal dan Bisa Terlindung dari Incaran Hacker
-
IHSG Melonjak ke Level 5.960 Jumat Pagi, Investor Serbu Saham-Saham Ini
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah