Suara Denpasar - Sudah tiga bulan lamanya kasus pembunuhan Brigdir J yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo bergulir ke publik.
Namun demikian prosesnya hingga kini masih terus berjalan, dimulai dari penyidikan sampai dengan keterlibatan para anggota perwira polisi.
Kini sebagian besar mereka yang terlibat sudah dibawa ke pengadilan etik, sejumlah perwira juga sudah diadili.
Beberapa di antaranya juga sudah diputuskan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Termasuk juga Ferdy Sambo yang diputus majelis hakim dengan PTDH.
Kini di bersama empat tersangka lainnya juga dijerat pidana pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Menanggapi kasus pembunuhan yang hingga kini pelakunya belum juga dibawa ke pengadilan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman berharap proses pidana bisa segera berjalan.
Dia menilai penyidikan kasus ini sudah cukup lama menyita perhatian publik.
"Saya berharap proses pidana bisa segera berjalan karena sudah cukup lama menyita perhatian kita semua," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Kaisar Sambo Minggir, Ini Tujuh Jenderal Bintang Tiga yang Mau Lewat
Habiburokhman menambahkan, proses peradilan tersebut tak boleh bertele-tele.
Pasalnya, proses kode etik sudah selesai dengan menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Sambo, termasuk perwira lainnya.
Pemecatan oleh komisi etik untuk Ferdy Sambo juga sudah tepat karena sejak awal tidak ada celah hukum bagi Ferdy Sambo untuk mengajukan banding atas putusan sidang etik.
"Kami menghormati putusan banding tersebut, sejak awal saya enggak melihat adanya celah hukum bagi Ferdy Sambo untuk mengajukan banding," ungkap Habiburokhman, Senin (19/9) dilansir dari laman PMJ. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak