Suara Denpasar - Sudah tiga bulan lamanya kasus pembunuhan Brigdir J yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo bergulir ke publik.
Namun demikian prosesnya hingga kini masih terus berjalan, dimulai dari penyidikan sampai dengan keterlibatan para anggota perwira polisi.
Kini sebagian besar mereka yang terlibat sudah dibawa ke pengadilan etik, sejumlah perwira juga sudah diadili.
Beberapa di antaranya juga sudah diputuskan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Termasuk juga Ferdy Sambo yang diputus majelis hakim dengan PTDH.
Kini di bersama empat tersangka lainnya juga dijerat pidana pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Menanggapi kasus pembunuhan yang hingga kini pelakunya belum juga dibawa ke pengadilan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman berharap proses pidana bisa segera berjalan.
Dia menilai penyidikan kasus ini sudah cukup lama menyita perhatian publik.
"Saya berharap proses pidana bisa segera berjalan karena sudah cukup lama menyita perhatian kita semua," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Kaisar Sambo Minggir, Ini Tujuh Jenderal Bintang Tiga yang Mau Lewat
Habiburokhman menambahkan, proses peradilan tersebut tak boleh bertele-tele.
Pasalnya, proses kode etik sudah selesai dengan menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Sambo, termasuk perwira lainnya.
Pemecatan oleh komisi etik untuk Ferdy Sambo juga sudah tepat karena sejak awal tidak ada celah hukum bagi Ferdy Sambo untuk mengajukan banding atas putusan sidang etik.
"Kami menghormati putusan banding tersebut, sejak awal saya enggak melihat adanya celah hukum bagi Ferdy Sambo untuk mengajukan banding," ungkap Habiburokhman, Senin (19/9) dilansir dari laman PMJ. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
PB ORADO Dorong Pembinaan Atlet Lewat Kejuaraan di Bandung
-
Layanan Keuangan di Bakauheni Tak Lagi Terkendala Berkat BRILink Agen
-
Apa Saja Tantangan BRILink Agen di Bakauheni? ini Kisah Na'am Muslim
-
Pemerintah Kebut Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Banten dan Jawa Tengah
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, dengan Modal Terbatas Kini Jadi Layanan Andalan
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
Urban Loneliness: Kesepian yang Mengintai Pekerja di Kota Besar